Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Mataram Sita Ratusan Kosmetik Palsu dan Berbahaya

Kompas.com - 02/10/2014, 15:11 WIB
Kontributor Mataram, Karnia Septia

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mataram menyita ratusan kosmetika palsu dan berbahaya yang beredar bebas di pasar tradisional Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (2/10/2014).

Dalam sidak yang digelar BPOM, petugas menyita berbagai jenis kosmetika merek terkenal yang dipalsukan, kosmetika tanpa izin edar dan aneka krim pemutih yang mengandung bahan berbahaya seperti zat merkuri dan hidrokuinon.

Menurut pedagang, selama ini tidak ada keluhan dari konsumen yang membeli barang dagangannya. Justru semakin banyak pembeli yang mencari krim pemutih ini, karena khasiatnya lebih cepat terasa dibandingkan dengan merek terkenal yang harganya lebih mahal.

"Selama ini enggak ada keluhan, justru tambah banyak yang beli. Kata mereka kosmetik yang harganya ratusan ribu gak ada reaksinya, tapi ini yang harga Rp 5000-10.000 langsung ada hasilnya," kata Abdulrahmanuddin salah satu pedagang.

Pedagang mengaku mendapatkan barang tersebut dari sales yang sering datang ke pasar dan dijual secara eceran dengan harga Rp10.000. Mereka mengaku tidak tahu-menahu jika krim pemutih tersebut mengandung bahan berbahaya dan dapat mengganggu kesehatan.

Selain menyita kosmetika palsu berbahaya, petugas BPOM juga melakukan pembinaan dan memberi peringatan keras kepada para pedagang tentang aturan UU Nomor 36 Tahun 2009. Di mana setiap orang yang mengedarkan obat atau kosmitika tanpa izin edar akan dipidana dengan pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar.

"Sementara ini kami lakukan pembinaan dan peringatan, jika masih bandel ancamannya pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar," kata Hardiono Adisaputra petugas BPOM. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com