Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Derita Kaum Disabilitas Saat Daftar CPNS...

Kompas.com - 01/10/2014, 17:21 WIB
BANDUNG, KOMPAS.com — Eman Sulaeman (30) menahan emosi. Meski bibirnya menyunggingkan senyum, nada bicaranya terdengar berat. Ia masih tak percaya pemerintah begitu tega pada penyandang tunanetra seperti dirinya.

Kejadian bermula saat ia mendaftar CPNS 2013. Guru honorer di salah satu SMK di Padalarang Bandung Barat ini memilih formasi guru PNS untuk mata pelajaran PPKN di Belitung Timur. Seluruh kualifikasi yang diminta, ia miliki. Dengan mudah ia pun mendapatkan kartu ujian.

Namun, begitu datang ke tempat ujian ia ditolak. Eman sudah menunjukkan kartu ujian, tetapi pengawas tetap tak mengizinkannya ikut ujian. Alasannya, kelengkapan untuk ujian penyandang tunanetra tidak tersedia di lokasi tersebut. “Saya kecewa, mengapa kami dibedakan seperti ini,” ujar Eman di Kota Cimahi, Rabu (1/10/2014).

Ketua Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) Yudi Yusfar mengatakan, diskriminasi itu tak hanya dialami Eman. Beberapa orang mengalami hal serupa, seperti Muhammad Soleh, warga Bogor, dan Imas, warga Kabupaten Bandung. Mereka memiliki potensi yang sama untuk mendapatkan kursi PNS. Namun, kesempatan itu dijegal oleh kebijakan yang tidak mengenakkan.

Pada formasi 2014, Yudi menemukan kejanggalan yang lebih besar. Dia menyoroti tidak proporsionalnya formasi CPNS. Bahkan, formasi tersebut cenderung salah sasaran.

“Ada peluang PNS bagi tunanetra di bidang tata busana dan otomotif. Penderita tunanetra itu mempunyai keterbatasan dalam penglihatan, bagaimana mungkin kerja di tata busana. Begitu pun untuk otomotif. Apa selama ini ada orang otomotif yang mempekerjakan tunanetra? Kan enggak,” imbuhnya.

Namun, untuk sejumlah peluang, malah tidak bisa dimanfaatkan tunanetra, seperti guru pendidikan luar biasa (PLB). Tetapi, pemerintah mensyaratkan pendidikan D-3 PLB. Kebijakan tersebut aneh karena, sejak tahun 1989, program D-3 PLB sudah ditutup sehingga sekarang para anggota ITMI mengenyam pendidikan S-1 PLB.

Ia pun meminta pemerintah lebih memahami soal-soal yang ditujukan pada kaum disabilitas. Pada 2013, CPNS tunanetra gagal mengisi tiga kuota PNS Kementerian Sosial. Mereka rata-rata gagal di tes tingkat kemampuan dasar (TKD).

“Soalnya banyak gambar. Memang CPNS tunanetra dipandu pendamping, tapi kemampuan pemandu berbeda untuk menjelaskan gambar tersebut ke peserta,” terang dia.

Belum lagi kuota yang disediakan untuk penyandang tunanetra pada penerimaan CPNS 2014 kurang dari 10 persen. Dari 300 formasi yang ada, kesempatan untuk tunanetra hanya 28 orang. Beda lagi dengan penderita tunadaksa. Ada lebih dari 200 kursi yang mereka perebutkan.

“Kami berharap pemerintah lebih peduli dan adil. Begitu pun dengan petugas penerimaan CPNS maupun pengawas lebih peduli,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com