Sinar Syamsi (61), anak dari Muhammad Arief, mengisahkan, setelah rumah ayahnya di Jalan Kyai Shaleh Nomor 47, Kelurahan Temenggungan, Banyuwangi, dihancurkan oleh massa pada 30 September 1965, Muhammad Arief pamit keluar rumah. Belakangan diketahui, ayahnya ditangkap Corps Polisi Militer (CPM).
Syamsi bersama Suyekti, ibunya, kemudian membakar buku-buku bacaan yang berbau aliran kiri milik ayahnya. Ia bersama ibunya juga sempat menjenguk Muhammad Arief di Markas CPM.
"Bapak ditahan tentara, dan itu terakhir saya bertemu dengan dia. Sempat dengar, katanya bapak dipindah ke Kalibaru, dan dengar lagi bapak sudah dipindah ke Malang," urainya.
Terakhir, ia mengetahui bahwa Muhammad Arief ditahan di Lowokwaru, Malang.
"Teman bapak yang cerita. Sampai saat ini saya tidak tahu bapak ada di mana. Dia tidak pernah kembali," kenangnya dengan mata berkaca-kaca.
Sementara itu, ibunya, Suyekti, yang asli Jawa Tengah, memilih untuk tinggal di Banyuwangi di rumah warisan keluarga.
"Kasihan ibu saya. Stigma sebagai keluarga PKI membuat ia tertekan. Ibu meninggal pada tahun 1997. Sampai hari ini, sering ada yang melempari rumah menggunakan batu. Saya kepikiran untuk menjual rumah ini, dan pindah ke mana gitu. Capek dicap sebagai keluarga PKI," ujarnya.
Berkali-kali di-PHK
Istri Syamsi, Titik Puji Rahayu, asal Magelang, bersama ketiga anaknya, Cahyo, Andi, dan Rama, tinggal di Tangerang. Cap sebagai keluarga PKI terus menghantui keluarga Syamsi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.