Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Makassar: "Mudah-mudahan di MK Bisa Dianulir"

Kompas.com - 26/09/2014, 14:18 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mendukung langkah Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apoksi) yang akan mengajukan uji materi Undang-Undang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Mudah-mudahan melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi bisa dianulir," kata Wali Kota Makassar, Jumat (26/9/2014).

Pasangan dari Syamsu Rizal MI ini menyesalkan keputusan DPR tersebut. Dia menilai, dengan pilkada melalui DPRD, demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran. "Sesuatu kemunduran yang sangat. Mereka yang menyepakati pilkada tidak langsung, tidak paham tentang kedaulatan rakyat. Mereka tidak tau proses pemilihan," kata dia.

Pilkada langsung, menurut Ramdhan, akan menyentuh langsung tangan-tangan masyarakat, sehingga rakyat dan calon pemimpinnya sangat dekat. "Itulah yang paling nikmat dari pemilihan langsung. Hak kita diambil kembali, kenapa kita suka menyalami orang di bawah? Itulah nikmatnya bersilaturahmi," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com