Tommy mengatakan, Pemerintah Kabupaten Nunukan bertekad agar tidak ada kebocoran anggaran dengan melaksanakan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai ada aparat yang menyimpang.
“Saya rasa sudah dari pusat sampai kabupaten punya langkah yang sama mengatasi, jangan sampai terjadi penyimpangan-penyimpangan aturan maupun anggaran yang disediakan di Kabupaten Nunukan ini,” ujarnya.
Ditegaskannya, Pemerintah Kabupaten Nunukan mendukung langkah KPK memberantas korupsi di daerah ini.
“Karena ini memang kewajiban kita, karena ini memang harus kita dukung sepenuhnya. Artinya KPK tidak ada, KPK ada, kita harus dukung semuanya,” ujarnya.
KPK turun ke Kabupaten Nunukan, karena melaksanakan tugas. Mereka memerlukan data dan diharapkan selama berada di Kabupaten Nunukan, tim mendapatkan data yang tersedia di Pemerintah Kabupaten Nunukan.
“Kalau memang banyak laporan masyarakat, mereka mengklarifikasi laporan itu benar atua tidak benar? Kita melayani mereka,” ujarnya.
Sejumlah kasus dugaan korupsi lingkungan maupun pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Nunukan menjadi perhatian KPK. Penerbitan izin pertambangan batu bara maupun izin usaha perkebunan kelapa sawit di kawasan budidaya kehutanan (KBK) saat ini sedang dibidik lembaga super body tersebut.
Kasus yang tengah dibidik tersebut diantaranya dugaan korupsi penerbitan izin perkebunan di lahan KBK, dugaan korupsi penerbitan keputusan Bupati Nunukan tentang Kesepakatan Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup Kegiatan Pertambangan Batu Bara PT Central Cipta Murdaya di Kecamatan Siemanggaris dan Kecamatan Sebuku.
Lembaga tersebut juga sedang melakukan pengayaan informasi terkait dugaan korupsi pembongkaran rumah jabatan Bupati Nunukan. Bangunan yang dibangun dan ditambah fasilitasnya melalui APBD Kabupaten Nunukan tahun 2001, 2002, 2003, 2004, 2005 dan 2011 dengan total anggaran diperkirakan mencapai Rp2.912.870.000, diduga dibongkar tanpa memenuhi persyaratan seperti yang diatur undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan Presiden maupun peraturan menteri keuangan.
Selain itu KPK melakukan pengayaan informasi terhadap dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Nunukan. Sejumlah alat-alat kesehatan di RSUD Nunukan diduga di mark up. Adapula alat kesehatan yang diduga didatangkan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Melalui APBD tahun 2013, Pemerintah Kabupaten Nunukan menganggarkan Rp19.016.539.520 untuk pengadaan sejumlah alat kesehatan untuk RSUD Nunukan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.