Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Kantor Bupati Nunukan, Tim KPK Naik Angkot

Kompas.com - 25/09/2014, 14:16 WIB

NUNUKAN, KOMPAS.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/9/2014), mendatangi Kantor Bupati Nunukan. Dua dari empat anggota Tim KPK itu tiba di Kantor Bupati Nunukan sekitar pukul 10.40 dengan menumpang angkutan kota.

Seorang pria berkacamata dan seorang wanita dari tim tersebut masuk melalui pintu depan Kantor Bupati Nunukan. Keduanya lalu naik ke Lantai IV Kantor Bupati Nunukan dengan menggunakan lift.

Di Lantai IV Kantor Bupati Nunukan, keduanya menemui sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Nunukan di ruang rapat Asisten II Sekretariat Kabupaten Nunukan.

KPK menurunkan tim ke Kabupaten Nunukan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan dan dugaan korupsi lingkungan di Kabupaten Nunukan.

Tim telah berada di Kabupaten Nunukan sejak Senin (22/9/2014) lalu. Selama di Nunukan, Tim KPK mendatangi sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan seperti Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Nunukan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan, Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Nunukan serta RSUD Kabupaten Nunukan.

Terkait pengayaan informasi yang dilakukan Tim KPK dimaksud, Sekretaris Kabupaten Nunukan Tommy Harun mengatakan, Pemerintah Kabupaten Nunukan siap melayani kebutuhan data yang diperlukan sesuai dengan surat tugas mereka.

“Kita kan menerima mereka sesuai dengan surat tugas yang disampaikan Ketua KPK. Dan kita memberikan  apa yang mereka minta? Jadi artinya tugas mereka berjalan dengan baik di sini,” ujarnya, Kamis.

Dia mengatakan, kedatangan tim untuk memverifikasi data-data yang masuk ke KPK atau bisa jadi tim memerlukan data untuk laporan mereka.

“Kita siapkan saja semuanya,” ujarnya.

Apakah kedatangan Tim KPK ke Kabupaten Nunukan terkait dengan banyaknya kasus korupsi? “Kita tidak tahu kan? Mereka yang punya kriteria. Jadi mereka datang itu, mungkin yah karena tugas ataupun karena laporan dari masyarakat. Kita pada intinya, kami Pemerintah Daerah memberikan data yang sesuai mereka minta,” ujarnya.

Tommy mengatakan, Pemerintah Kabupaten Nunukan bertekad agar tidak ada kebocoran anggaran dengan melaksanakan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai ada aparat yang menyimpang.

“Saya rasa sudah dari pusat sampai kabupaten punya langkah yang sama mengatasi, jangan sampai terjadi penyimpangan-penyimpangan aturan maupun anggaran yang disediakan di Kabupaten Nunukan ini,” ujarnya.

Ditegaskannya, Pemerintah Kabupaten Nunukan mendukung langkah KPK memberantas korupsi di daerah ini.

“Karena ini memang kewajiban kita, karena ini memang harus kita dukung sepenuhnya. Artinya KPK tidak ada, KPK ada, kita harus dukung semuanya,” ujarnya.

KPK turun ke Kabupaten Nunukan, karena melaksanakan tugas. Mereka memerlukan data dan diharapkan selama berada di Kabupaten Nunukan, tim mendapatkan data yang tersedia di Pemerintah Kabupaten Nunukan.

“Kalau memang banyak laporan masyarakat, mereka mengklarifikasi laporan itu benar atua tidak benar? Kita melayani mereka,” ujarnya.

Sejumlah kasus dugaan korupsi lingkungan maupun pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Nunukan menjadi perhatian KPK. Penerbitan izin pertambangan batu bara maupun izin usaha perkebunan kelapa sawit di kawasan budidaya kehutanan (KBK) saat ini sedang dibidik lembaga super body tersebut.

Kasus yang tengah dibidik tersebut diantaranya dugaan korupsi penerbitan izin perkebunan di lahan KBK, dugaan korupsi penerbitan keputusan Bupati Nunukan tentang Kesepakatan Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup Kegiatan Pertambangan Batu Bara PT Central Cipta Murdaya di Kecamatan Siemanggaris dan Kecamatan Sebuku.

Lembaga tersebut juga sedang melakukan pengayaan informasi terkait dugaan korupsi pembongkaran rumah jabatan Bupati Nunukan. Bangunan yang dibangun dan ditambah fasilitasnya melalui APBD Kabupaten Nunukan tahun 2001, 2002, 2003, 2004, 2005 dan 2011 dengan total anggaran diperkirakan mencapai Rp2.912.870.000, diduga dibongkar tanpa memenuhi persyaratan seperti yang diatur undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan Presiden maupun peraturan menteri keuangan.

Selain itu KPK melakukan pengayaan informasi terhadap dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Nunukan. Sejumlah alat-alat kesehatan di RSUD Nunukan diduga di mark up. Adapula alat kesehatan yang diduga didatangkan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Melalui APBD tahun 2013, Pemerintah Kabupaten Nunukan menganggarkan Rp19.016.539.520 untuk pengadaan sejumlah alat kesehatan untuk RSUD Nunukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com