Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyamar Jadi Janda, Polwan Tangkap Pelaku Pemerkosaan di Mobil Innova

Kompas.com - 17/09/2014, 13:18 WIB

LAMONGAN, KOMPAS.com
— Polres Lamongan akhirnya menangkap Duana Setiawan (32), seorang sales rokok asal Tulungrejo Pare Kediri, Jawa Timur, pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Berbekal informasi dari Putri (nama samaran) bahwa pelaku memakai mobil Toyota Innova yang dipakai menjemput pelaku saat kali pertama bertemu korban.

Begitu diketahui jenis kendaraan hingga nomor ponsel pelaku berhasil ditemukan, seorang anggota Polwan Lamongan, Bripka Hidayatul Nikmah, menyamar sebagai seorang janda yang sedang membutuhkan pekerjaan dari bantuan pelaku, Duana Setiawan.

Polwan yang menyamar ini menghubungi pelaku melalui SMS.

”Dari isi SMS itu tersangka ternyata menaruh empati dan mau membantu saya untuk mencarikan pekerjaan,” ungkap Meme alias Bripka Hidayatul Nikmah saat mengisahkan proses penjebakan untuk menangkap tersangka, Rabu (17/9/2014) siang.

Strategi jebakan itu ternyata membuahkan hasil. Pelaku akhirnya bersedia mencarikan pekerjaan untuk Meme. Meme dan pelaku sepakat bertemu di pendapa alun–alun Lamongan di sisi utara.

Dengan mengendarai sepeda motor, pelaku turun dan menghampiri sang polwan yang menyamar dan berdandan bak janda. Setelah berkomunikasi berjalan sekitar dua menit, pelaku langsung disergap empat orang anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Pelaku tidak bisa berkutik ketika polisi menangkapnya dan ia hanya bengong dengan apa yang dialaminya.

Tersangka kemudian dibawa ke ruang unit PPA dan mengakui semua perbuatannya terhadap Putri yang ditidurinya dengan paksa di mobil Toyota Innova pada 24 Agustus lalu itu di lokasi Pasar Agrobis Semando.

Saat itu, pelaku dan korban bertemu. Pelaku menyanggupi permintaan Putri untuk dicarikan pekerjaan di Babat Lamongan. Mereka lalu berangkat dari Prambon Nganjuk, tempat kelahiran Putri, menuju Babat. Sampai di Babat, korban diminta melayani nafsu bejatnya di dalam mobil dengan ancaman.

Puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku kemudian menitipkan korban kepada Miftakhul Hasanah, pemilik warung di Agrobis. Pemilik warung kemudian bertandang ke Nganjuk dan mengisahkan perjalanan Putri hingga ke warung miliknya.

Putri dijemput keluarganya dan melapor ke polisi. Setelah hampir 20 hari menyelidiki kasusnya, akhirnya PPA berhasil menangkap pelaku dengan penyamaran yang dilakoni seorang anggota Polwan, Bripka Hidayatul Nikmah.

“Pelaku terancam hukuman 12 tahun. Dan diketahui pelakunya memang hidung belang karena sudah menikahi siri perempuan Babat. Makanya waktu dipancing oleh anggota yang menyaru bernama Meme, pelaku bergegas ingin bertemu. Intinya Meme juga maunya dijadikan pemuas nafsu, tapi dia tidak tahu kalau kita jebak,” ungkap Efendi Lubis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com