Keenam anggota polisi yang identitasnya belum diketahui itu saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pulau Buru.
"Keenam pelaku yang ditahan itu berasal dari Sabhara (Polres Pulau Buru). Mereka saat ini masih diperiksa di Provos Polres Pulau Buru," kata Kapolres Pulau Buru AKBP Kamarus Zaman tanpa merinci identitas para pelaku.
Dia mengungkapkan bahwa keenam anggotanya tersebut ditahan karena terlibat penganiayaan terhadap Azis Tomia, Camat Waplau. Akibat penganiayaan itu, kata Kamarus, korban menderita luka serius di bagian kepala dan tubuhnya sehingga harus dirawat secara intensif di rumah sakit.
"Saat ini masih enam yang diperiksa. Namun, dari hasil pemeriksaan, jumlah pelaku bisa bertambah," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa hingga kini pihaknya masih terus mendalami penyebab insiden pengeroyokan tersebut. Menurut dia, jika terbukti bersalah, maka para pelaku akan diberi sanksi tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Soal penyebab, kita tidak bisa menjelaskan sesuai dengan versi kita, jadi kita masih terus mendalaminya biar semuanya jelas," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, korban yang adalah Camat Waplau dianiaya delapan anggota polisi saat hendak melerai perkelahian antara salah satu kerabatnya dan seorang oknum polisi di kawasan Jiku Besar, Kota Namlea. Akibat penganiayaan itu, korban harus dirawat di rumah sakit karena luka serius yang dideritanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.