"Florence dijatuhi sanksi skorsing satu semester," ujar Dekan Fakultas Hukum UGM, Paripurna, Senin (8/9/2014). Dia mengatakan, sanksi tersebut dibacakan langsung di depan Florence dan kedua orangtuanya pada sidang kode etik, Senin siang. Menurut Paripurna, Florence tidak mengajukan keberatan atas sanksi tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas UGM Wiwit Wijayanti mengatakan, diharapkan sanksi ini bisa memberi waktu kepada Florence untuk belajar menata diri dan bersikap lebih baik sesuai etika. "Jika Flo mau bekerja keras, dia masih dapat lulus tepat waktu," ujar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Selasa (2/9/2014), Florence menjalani sidang etik perdana di Fakultas Hukum UGM. Dalam sidang tersebut, Florence diminta mengklarifikasi soal unggahannya di media sosial tersebut.
Setelah tiga jam persidangan klarifikasi, Komite Etik Fakultas Hukum UGM menyatakan telah terjadi pelanggaran etik kategori sedang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.