Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahaya Radio "Karaoke", Pilot di Pesawat Pun Terganggu Musik Dangdut

Kompas.com - 08/09/2014, 11:38 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati

Penulis

BANYUWANGI, KOMPAS.com — Ketua Divisi Sosialisasi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur Muhammad Dawud menjelaskan, ada 200-an radio komunitas yang tidak terdaftar di Kabupaten Banyuwangi.

"Hal ini sangat luar biasa dibandingkan wilayah lain. Bergeser fungsinya mengatasnamakan radio komunitas, padahal ya dibuat radio karaoke," kata dia belum lama ini dalam perbincangan dengan Kompas.com.

Menurut Dawud, frekuensi radio komunitas tersebut sempat mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Blimbingsari, Kecamatan Rogojampi. "Ada pilot yang mengaku mendengarkan musik dangdut yang bersumber dari frekuensi yang sama, dan ini mengancam keselamatan pengguna jasa transportasi udara," kata dia.

Seharusnya frekuensi radio komunitas tidak sama dengan dengan frekuensi bandara. Namun, karena menggunakan alat rakitan yang tidak standar, maka frekuensi rentan berubah-ubah.

"Kisaran frekuensi radio memang berdekatan dengan frekuensi komunikasi penerbangan. Frekuensi radio FM ada di kisaran 88 MHz hingga 107 MHz. Sedangkan frekuensi penerbangan ada di kisaran frekuensi 108 MHz hingga 138 MHz," kata Dawud.

Saat ini KPID Jatim sedang menelusuri oknum pembuat pemancar dan juga makelar perizinan yang menjadikan salah satu penyebab menjamurnya radio yang mengatasnamakan komunitas di Banyuwangi.

"Ada oknum yang menjanjikan untuk mengurusi izin dengan biaya sampai Rp 20 juta serta iuran sampai Rp 5 juta per tahun. Lalu menjanjikan untung yang berlipat ganda dengan berbisnis radio karaoke. Padahal, ya tidak seperti itu. Ada aturan tersendiri untuk mendirikan radio komunitas," kata dia.

Saat ini, dia mengaku, ada banyak radio komunitas yang mengurus proses izin di KPID Jawa Timur.

"Setelah kami cek ternyata ya itu tadi radio buat karaoke. Radio komunitas abal-abal. Untuk yang sudah mempunyai Izin Prinsip Penyiaran (IPP) baru enam radio komunitas, sedangkan yang mempunyai rekomendasi kelayakan (RK) hanya ada 14 radio komunitas di wilayah Kabupaten Banyuwangi," kata dia.

Gangguan sosial
Bukan hanya sekadar mengganggu penerbangan, radio komunitas yang tidak berizin juga rentan menimbulkan gangguan sosial. "Banyak rumah tangga yang rusak gara-gara kecanduan radio karaoke. Ganguan keamanan juga. Termasuk juga frekuensi radio swasta yang sudah berizin bisa kacau karena ditumpuk dengan frekuensi radio komunitas," ungkap Dawud.

Dawud juga menjelaskan, fenomena tersebut harus segera diatasi, salah satunya dengan membatasi pengurusan izin, terutama di tingkat kabupaten. "Untuk mengajukan izin ke Jawa Timur kan harus melewati tingkat kabupaten. Nah di tingkat sini yang seharusnya diperketat untuk rekomendasi administrasinya," sambung Dawud.

Dawud juga mengingatkan, jika salah satu syarat dari radio komunitas adalah dari, oleh, dan untuk komunitas. "Dalam perizinan harus ada KTP dari 250 anggota komunitas, watt tidak boleh lebih dari 50 watt, dan jangkauan hanya 2,5 kilometer. Itu yang harus diingat. Kalau sekarang kan ya hanya sekadar seneng-seneng karaokean," tegasnya.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Abdulah Azwar Anas mengaku sudah mendengar kabar tersebut. "Nanti akan dilakukan koordinasi untuk segera diselesaikan. Saya sudah mendapatkan banyak laporan dari efek negatif radio komunitas yang dibuat karaokean itu," ungkap Bupati.

***
Baca juga: Radio Karaoke, dari Bernyanyi hingga Selingkuh Ada di Sini...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com