Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkum HAM Bentuk Tim Pemantau Orang Asing di Magelang

Kompas.com - 28/08/2014, 23:02 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Jawa Tengah membentuk Tim Pemantau Orang Asing (Tim Pora) di Kabupaten Magelang. Langkah itu sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran keimigrasian di wilayah ini.

Menurut Kabid Lalu Lintas Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kanwil Semarang, Wisnhu Daru Fadjar, Kabupaten Magelang merupakan wilayah dengan jumlah warga negara asing (WNA) terbanyak dari daerah lain di keresidenan Kedu.

"Kegiatan orang asing tersebut harus dipantau sehingga diketahui kegiatannya apa saja," ujar Wisnhu, di Magelang, Kamis (28/8/2014).

Disebutkan Wisnhu, ada 289 orang WNA di wilayah ini. Sebanyak 274 di antaranya adalah pelajar di sejumlah pondok pesantren dengan izin tinggal terbatas. Kebanyakan mereka berasal dari Thailand, Malaysia, Kamboja dan Filipina. Sebanyak 13 WNA mengantongi izin tinggal tetap dan dua WNA tinggal di Magelang dengan izin kunjungan.

"Selama ini pelanggaran terbanyak berupa izin tinggal yang melebih batas atau overstay. Kami telah melakukan dua jenis penindakan yakni pro yustisia dan administratatif. WNA tersebut bisa dideportasi dan bahkal cegah dan tangkal (cekal)," tandas Wisnhu.

Bupati Magelang, Zaenal Arifin menyambut baik pembentukan Tim Pora mengingat Kabupaten Magelang memiliki berbagai objek wisata berskala nasional hingga internasional, seperti Candi Borobudur, yang sering dikunjungi wisatawan asing.

"Banyaknya orang asing ini memunculkan potensi pelanggaran keimigrasian seperti penyalahgunaan izin tinggal dan overstay,“ katanya.

Selain itu, Kabupaten Magelang juga dinilai cukup strategis karena terletak di persimpangan jalur antara Semarang- Cilacap-Yogyakarta. Hal ini meningkatkan arus lalu lintas orang asing untuk masuk dan keluar wilayah Kabupaten Magelang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com