Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Napi Teroris Deklarasi Tolak ISIS

Kompas.com - 27/08/2014, 19:00 WIB


SEMARANG, KOMPAS.com
- Abu Tholut alias Ibnu Muhammad, narapidana kasus terorisme penghuni Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kedungpane Semarang mendeklarasikan penolakan atas pembentukan Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS.

Abu Tholut seorang diri mendeklarasikan penolakan tersebut di dalam Lapas, Rabu (27/8/2014), setelah sebelumnya sempat dikabarkan batal.

Kepala Pengamanan Lapas Klas I Kedungpane Semarang Maliki membenarkan deklarasi tunggal tersebut.

"Deklarasi menyatakan penolakan di dalam ruang sekitar pukul 15.00 WIB," kata Maliki seperti dikutip Antara.

Menurut dia, deklarasi tersebut juga disaksikan langsung oleh seorang anggota Detasemen Khusus 88.

Meski menyatakan menolak ISIS seorang diri, lanjut dia, pernyataan tersebut dinilai merupakan suara dari belasan narapidana teroris penghuni LP tersebut.

"Yang bersangkutan ini merupakan yang dituakan di sini," katanya.

Abu Tholut dihukum setelah dinyatakan terbukti terlibat dalam mengorganisasi pelatihan para militer di Gunung Jalin Janto, Aceh Besar. Ia juga terbukti atas kepemilikan sejumlah senjata api, seperti M16 dan AK47.

Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis delapan tahun penjara terhadap Abu Tholut. (baca: Abu Tholut Divonis 8 Tahun Penjara)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com