Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Pembunuhan Widji di Pos Polisi Berlangsung 20 Menit

Kompas.com - 20/08/2014, 13:58 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Widji (30), korban pembunuhan di pos polisi Jalan Arjuno Surabaya, awal pekan lalu "dieksekusi" pelaku sekitar 20 menit di dalam pos polisi. Usai membunuh, pelaku kabur dengan membawa tas berukuran besar. Fakta itu yang dipelajari polisi dari rekaman CCTV yang berada di dekat lokasi pos polisi.

"Pelaku dan korban, sebelum eksekusi terlihat berjalan bersama ke arah pos polisi. Kemudian korban dan pelaku berada di dalam Pos Polisi selama sekitar 20 menit, lalu pelaku pergi," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sumaryono, Rabu (20/8/2014).

Berdasarkan hasil rekaman video, tas yang dibawa pelaku saat akan masuk pos bersama korban tidak tampak besar. "Saat keluar, tas terlihat besar. Kemungkinan berisi helm, jaket korban, dan uang tunai Rp 50 juta yang dibawa korban," tambah dia.

Kini polisi masih mendalami mengapa pelaku berani mengeksekusi korban di pos polisi, dan mengapa pelaku juga tidak membawa emas batangan yang dibawa korban.

Diberitakan sebelumnya, Widji, warga Kediri ditemukan tewas bersimpah darah dengan luka di pelipis kirinya, Minggu (17/8/2014) siang. Di tubuhnya, ada emas batangan seberat 100 gram senilai Rp 48 juta. Polisi juga menemukan kuitansi senilai sama dengan nilai emas batangan tersebut. 

Widji diketahui diminta atasannya mengantar emas tersebut ke sebuah toko perhiasan di BG Junction pada sehari sebelum ditemukan tewas atau pada Sabtu (16/8/2014) sore. Saat ditemukan, motor korban masih terparkir di Jalan Blauran, sekitar 100 meter dari lokasi ditemukannya Widji dan emas batangannya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com