Salah satunya adalah Sasongko Wijayanto (25). Dia ditahan polisi Kota Semarang karena meminta uang tunjangan hari raya (THR) dari sebuah warung internet (warnet) di kawasan Puri Anjasmoro, Semarang Barat. Saat itu, pelaku mengaku butuh uang banyak untuk mempersiapkan Lebaran.
Dibantu dua orang rekannya, Sasongko memberanikan diri meminta jatah "THR" di warnet tersebut. Tersangka juga diketahui telah memukul seorang operator penjaga warnet lantaran tidak mau memberi jatah THR.
“Iya, mau minta jatah lebaran. Saat itu, dia tak mau kasih, makanya saya pukul,” kata dia saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Selasa (19/8/2014).
Berkat adanya rekaman pada kamera tersembunyi (CCTV) di warnet, pelaku berhasil dikenali oleh orang hingga kemudian dilaporkan ke polisi untuk selanjutnya ditangkap oleh tim Polrestabes Semarang.
“Kami berhasil menangkap pelaku ini setelah melihat hasil rekaman, termasuk juga ini barang bukti yang kami temukan. Kami masih berusaha mengejar dua tersangka lainnya,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono, Selasa (19/8/2014).
Pihaknya pun masih mempelajari seluruh keterangan tersangka. Pasalnya, dia mengaku hanya meminta jatah THR sekali di tempat tersebut.
“Pengakuan tersangka ini hanya melakukan sekali, tapi kami akan kembangkan di tempat lain. Soalnya, modus pungli untuk hari-hari besar seperti Lebaran itu kerap terjadi,” cetusnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.