"Pergub ini hasil kesepakatan ulama dan ormas Islam untuk menjaga situasi Jatim tetap aman dari gerakan Islam radikal yang mengancam NKRI," kata Soekarwo, Selasa.
Pergub itu mempermudah aparat penegak hukum untuk menindak tegas gerakan ISIS di Jatim.
"Pergub ini menjadi dasar polisi dan TNI untuk menindak ISIS sehingga polisi dan TNI bisa lebih aktif lagi menertibkan dan mencegah menyebarnya gerakan ISIS," tambahnya.
Dalam pergub tersebut, para kepala daerah di Jatim juga diminta untuk melakukan sosialisasi, pembinaan, dan pengawasan di daerah masing-masing terhadap keberadaan gerakan ISIS. Masyarakat juga diminta untuk berperan aktif melaporkan kepada aparat jika mengetahui adanya gerakan ISIS di sekitar lingkungan mereka.
Semula, kata Soekarwo, regulasi itu disusun dengan skema surat keputusan gubernur.
"Tapi, kalau SK sifatnya lebih ke dalam sehingga kami ubah menjadi pergub agar bisa dijalankan oleh aparat penegak hukum maupun semua kepala daerah," kata dia.
Di Jatim, ISIS terdeteksi gerakannya di sejumlah daerah, yakni di Malang, Sidoarjo, dan Lamongan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.