Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/08/2014, 23:21 WIB
Kontributor Mataram, Karnia Septia

Penulis


MATARAM, KOMPAS.com - Setelah sembilan bulan mengasuh balita milik pasangan Siswo Raharjo dan Ni Ketut Ayu Diani, Mardiyana (33) pengasuh asal Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga menculik anak majikannya. Ia ditangkap sesaat setelah sampai di Pelabuhan Lembar.
 
"Kami tangkap pelaku yang diduga melakukan penculikan sekitar pukul 16.00 Wita di Pelabuhan Lembar. Ia ditangkap usai menyeberang dari Pelabuhan Padang Bai, Bali menuju Pelabuhan Lembar, Lombok," jelas Kapolres Lombok Barat, AKBP Yulianus Yulianto, Senin (11/8/2014).
 
Penangkapan ini berawal saat kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada balita perempuan dibawa oleh seorang wanita dan anak itu diduga adalah korban penculikan. Mereka berangkat dari Bali sekitar pukul 12.00 Wita menggunakan kapal.
 
Berdasarkan laporan tersebut, KP3 Lembar memeriksa penumpang kapal yang datang dari Bali sekitar pukul 16.00 Wita. Petugas berhasil menemukan seorang balita dan wanita sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan. Saat ini, kondisi balita dalam keadaan sehat dan berada di Mapolres Lombok Barat.

Yulianus mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polrestabes Denpasar untuk penanganan kasus tersebut. Sementara kedua orang tua korban sedang dalam perjalanan dari Bali untuk menjemput balita tersebut di Polres Lombok Barat.
 
"Dugaan sementara ini adalah penculikan. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Polrestabes Denpasar untuk mengusut kejadian ini," kata Yulianus.
 
Menurut Yulianus, pelaku diduga membawa balita saat berada di rumah majikannya di Perum Pondok Galeria Nomor 62 Denpasar Barat. Kimberli, balita berusia 17 bulan tersebut dibawa oleh pengasuhnya saat kedua orangtua balita sedang tidak berada di rumah.
 
Sementara itu, menurut pengakuan Mardiana, ia membawa anak majikannya karena ingin menjenguk anaknya yang tengah sakit di Lombok. Kerena tidak ada yang menjaga, Mardiana memutuskan untuk membawa balita tersebut ke Lombok.
 
Mardiyana berdalih sempat menghubungi nomor ponsel majikannya, namun tidak pernah aktif. Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini pelaku dan balita masih berada di Polres Lombok Barat.
 
"Jika terbukti melakukan penculikan, pelaku terancam dijerat dengan UU Perlindungan Anak Pasal 328 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Yulianus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Masyarakat Respons Positif Program Penanganan Banjir Walkot Semarang

Masyarakat Respons Positif Program Penanganan Banjir Walkot Semarang

Regional
Perayaan HUT Ke-59 Provinsi Sulut, Begini Pesan Gubernur Olly

Perayaan HUT Ke-59 Provinsi Sulut, Begini Pesan Gubernur Olly

Regional
Harmoni Budaya dan Agama di Banyuwangi Jadi Inspirasi Indonesia

Harmoni Budaya dan Agama di Banyuwangi Jadi Inspirasi Indonesia

Regional
Sejumlah Pencapaian Bupati Zaki: Perbaikan Sanitasi di 1.000 Sekolah hingga Berantas Kawasan Kumuh

Sejumlah Pencapaian Bupati Zaki: Perbaikan Sanitasi di 1.000 Sekolah hingga Berantas Kawasan Kumuh

Regional
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Mas Arief Minta RSUD dan Puskesmas Buka Kanal Aduan untuk Masyarakat

Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Mas Arief Minta RSUD dan Puskesmas Buka Kanal Aduan untuk Masyarakat

Regional
Ranperda APBD 2023 Blora Telah Disetujui, Bupati Arief: Semoga Pembangunan Berjalan Lancar

Ranperda APBD 2023 Blora Telah Disetujui, Bupati Arief: Semoga Pembangunan Berjalan Lancar

Regional
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Budi Daya Tanaman Pisang

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Budi Daya Tanaman Pisang

Regional
Bangun 29 Stadion Mini di Kabupaten Tangerang, Bang Zaki: Sarana Olahraga Itu Penting

Bangun 29 Stadion Mini di Kabupaten Tangerang, Bang Zaki: Sarana Olahraga Itu Penting

Regional
Miliki Banyak Prestasi dan Inovasi, Gubernur Olly Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Unsrat

Miliki Banyak Prestasi dan Inovasi, Gubernur Olly Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Unsrat

Regional
Persiapan KPU Sumba Timur Jelang Pemilu 2024, Siapkan 5.656 KPPS dan Aplikasi Identifikasi

Persiapan KPU Sumba Timur Jelang Pemilu 2024, Siapkan 5.656 KPPS dan Aplikasi Identifikasi

Regional
Bobby Nasution Harap Pujakesuma Sumut Ikut Andil Wujudkan Program Pembangunan di Kota Medan

Bobby Nasution Harap Pujakesuma Sumut Ikut Andil Wujudkan Program Pembangunan di Kota Medan

Regional
Bang Zaki Sebut Pesisir Kabupaten Tangerang Berpotensi Jadi Hutan Mangrove

Bang Zaki Sebut Pesisir Kabupaten Tangerang Berpotensi Jadi Hutan Mangrove

Regional
Dilantik Jadi Pj Bupati Tapin, Syarifuddin Siap Lanjutkan Program Prioritas

Dilantik Jadi Pj Bupati Tapin, Syarifuddin Siap Lanjutkan Program Prioritas

Regional
Bupati Arief Rohman Bertekad Kuat Kembangkan Pertanian Tembakau di Blora

Bupati Arief Rohman Bertekad Kuat Kembangkan Pertanian Tembakau di Blora

Regional
Sumba Timur Kaya akan Potensi Wisata, Pemerintah Berdayakan Komunitas Lokal dan Pengembangan Berkelanjutan

Sumba Timur Kaya akan Potensi Wisata, Pemerintah Berdayakan Komunitas Lokal dan Pengembangan Berkelanjutan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com