Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Ikrar ISIS, Pembesuk Narapidana Terorisme Dibatasi

Kompas.com - 05/08/2014, 17:34 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Kota Besar Kota Semarang tengah berupaya mengurangi dan mencegah ikrar terhadap Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) agar tak terjadi di Kota Semarang.

Salah satunya ialah dengan membatasi ruang gerak para pembesuk narapidana terorisme yang berkunjung di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Kedungpane, Semarang. "Kami telah antisipasi, jangan sampai ada ikrar mendukung ISIS di Kota Semarang ini. Pemerintah juga sudah menyatakan kalau ISIS dilarang di Indonesia. Kalau ada ikrar, akan kami hentikan," ujar Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono di Lapas Semarang, Selasa (5/8/2014).

Di lapas, jumlah narapidana terorisme berjumlah 19 orang. Narapidana terorisme yang ditahan berasal dari berbagai wilayah di Indonesia yang sudah terbukti melakukan tindak terorisme. Menurut Kepala Polres, persinggungan antara narapidana terorisme dengan para pembesuk bisa dimungkinkan terjadi ikrar.

Sebab, sudah ada beberapa kejadian di lapas yang sudah mengikrarkan diri mendukung ISIS. Karena hal itulah, dia berupaya melakukan pengawasan dengan menempatkan sejumlah petugas.

Polisi pun melakukan pemeriksaan secara ketat barang bawaan seluruh pembesuk agar tidak kecolongan. " Sebanyak 36 orang pembesuk narapidana terorisme sudah meninggalkan lapas pada pukul 12.00 WIB, tepat saat jam berkunjung selesai," ujar Kepala Pengamanan Lapas Kedungpane, Maliki.

Salah seorang pembesuk yang enggan disebutkan namanya mengaku heran dengan penjagaan ketat oleh petugas. Menurut dia, kedatangannya bersama rombongan ke lapas murni untuk membesuk dan bersilaturahim.

"Kami silaturahim saja. Saya heran kok bisa dijaga seketat ini. Ini untuk apa? Soal ISIS, secara 'khilafah' kami mendukung, tapi sama sekali kami bukan ISIS, kami beda pemikiran," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com