Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKW Makau Asal Blora Selundupkan Sabu Senilai Rp 3 Miliar

Kompas.com - 04/08/2014, 16:59 WIB
Kontributor Balikpapan, Dani Julius

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Lagi, seorang tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia yang bekerja di Makau, Hongkong, tertangkap membawa narkotika golongan I jenis methampetamine alias sabu di Bandar Udara Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu, 2 Agustus 2014 lalu.

Wanita berinisial EW, 36 tahun, asal Blora, Jawa Tengah ini tertangkap membawa sabu seberat 1.573 gram yang disimpan di dalam tak koper berwarna merah muda miliknya.

“Berdasar hasil analisa pencitraan image x-ray atas barang bawaan wanita ini, dicurigai ada barang terlarang. Setelah diperiksa dan dites, benar sabu 1.573 gram estimasi nilai Rp 3,14 miliar,” kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean B, Kunawi, Senin (4/8/2014), saat menggelar jumpa pers.

Custom Narcotic Team (CNT) dari KPPBC tipe Madya Pabean B di bandara menahan EW tak lama setelah turun dari Silk Air MI-134. EW sebelumnya melakukan perjalanan dari Hongkong ke Balikpapan, transit di Singapura.

EW boleh saja beruntung tidak tertangkap di Singapura. Sebab, negeri itu dikenal "bertangan besi" kepada pemilik narkotika. Namun, setiba di Bandara Sepinggan, sabu dalam koper bawaan EW tertangkap mesin pemindai yang dimiliki bandara.

Aparat CNT segera menggulung EW. Mereka memeriksa salah satu koper bawaan EW. Mereka mendapati tiga bungkus plastik berisi kristal putih berada di bawah alas koper. “Modusnya sangat sederhana, yakni dimasukkan begitu saja dalam koper,” kata Kunawi.

EW pasrah digelandang polisi. Ia terancam Pasal 102 huruf e UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 114 ayat 2 dengan ancaman pidana mati atau kurungan paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com