Isnaini, warga Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan mengatakan, tarif angkutan biasanya untuk jurusan Pamekasan-Sampang hanya Rp 5.000. Tetapi mulai tadi pagi, langsung naik menjadi Rp 15 ribu. "Saya heran karena kenaikan sangat drastis dari hari-hari biasanya," kata Isnaini.
Isnaini menjelaskan, pemilik angkutan umum enggan mengangkut penumpang bagi yang tidak mau membayar sesuai tarif. Bahkan, antara pemilik angkutan dengan penumpang, masih terlibat tawar-menawar sebelum menaikkan penumpang.
"Saya tawar Rp 10 ribu tidak mau keneknya. Akhirnya terpaksa naik meskipun ongkosnya meningkat tiga kali lipat," imbuhnya.
Sama halnya dengan angkutan umum jurusan Bangkalan-Pamekasan. Dua hari menjelang lebaran Idul Fitri, tarifnya masih normal yakni Rp 12 ribu. Namun, sejak Minggu pagi sudah naik menjadi Rp 30 ribu dari pelabuhan Kamal-Pamekasan.
"Kenaikannya sangat luar biasa jika dibanding hari-hari biasa," kata Heriyanto, warga Socah, Bangkalan yang mudik ke Pamekasan.
Kepala Bidang Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Pamekasan, Aziz Jamil, saat dikonfirmasi mengatakan, tidak bisa menegur angkutan umum yang menaikkan tarif angkutan. Sebab tidak ada aturan yang mengikat.
"Mereka tidak pakai tiket layaknya angkutan umum lainnya dan tidak diatur secara khusus. Sehingga aturannya hanya kesepakatan antara supir dan penumpang," kata Aziz.
Namun, menurut Aziz, seharusnya asosiasi angkutan umum menegur supir yang menaikkan tarif melebihi batas sampai tiga kali lipat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.