Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi yang dikonfirmasi, Selasa (22/7/2014), mengatakan, pengendara tiga mobil pribadi dengan tangki penampungan BBM yang sudah dimodifikasi itu tertangkap saat membeli solar untuk diselundupkan.
Satu mobil Mitsubishi Kuda hitam bernomor polisi DD 780 OK itu memuat 500 liter solar. Mobil ini dikemudikan tersangka bernama Saiful. Adapun mobil Isuzu Panther biru bernomor DD 8604 ON yang dikemudikan Alauddin memuat 100 liter solar. Sementara itu, mobil Mitsubishi L-200, dengan sopir bernama Nagga, belum sempat membeli solar.
"Adapun pemilik mobil penyelundup BBM bersubsidi jenis solar itu bernama H Muis (50), warga Jalan Barukang Utara, Kelurahan Cambayya, Kecamatan Tallo, Makassar," sebut Endi. Keterangan sementara dari pengemudi, 600 liter solar bersubsidi diperoleh dengan membelinya dari beberapa SPBU di Kota Makassar.
Tangki mobil-mobil ini sudah dimodifikasi sehingga dapat menampung hingga 500 liter bahan bakar. Ketiga sopir, lanjut Endi, masih menjalani pemeriksaan. Mobil mereka berikut solar di dalamnya ditahan di Polrestabes Makassar. Endi mengaku belum mendapat informasi apakah mobil-mobil ini sebelumnya sudah pernah ditahan karena kasus yang sama.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.