MATARAM, KOMPAS.com - Polisi meringkus enam orang pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan Sibaweh (20), mayat yang ditemukan warga dalam keadaan terikat tali jemuran, Sabtu (19/7/2014) malam
(baca juga: Pembunuh Mayat Terikat Tali Jemuran Ditangkap). Dari pemeriksaan diketahui, pembunuhan dilakukan karena motif balas dendam.
"Pengakuan pelaku, motifnya adalah balas dendam karena ditipu," ujar Kapolres Mataram AKBP Kurnianto Purwoko, Selasa (22/7/2014).
Pembunuhan ini berawal dari persoalan AS (27) yang merasa ditipu oleh korban terkait penjualan sepeda motor yang dilakukan dengan korban awal puasa lalu. Saat ditagih uang pembelian motor, korban selalu berkelit dan hanya mau memberikan uang kurang dari kesepakatan awal.
Akhirnya AS menyuruh DM (25) yang juga kekasihnya untuk menghubungi korban dan mengajak bertemu di suatu tempat. Korban pun bersedia bertemu. Selanjutnya pelaku AS bersama temannya SR (22) dan MS (20) warga Getap, BW (20) dan SA (20) warga Pagutan melakukan pertemuan dengan korban di Taman Budaya NTB Sabtu malam.
Di lokasi tersebut terjadi pertengkaran antara pelaku dengan korban. Merasa kesal para pelaku mengeroyok korban hingga menyebabkan korban tewas. Diduga korban tewas karena ditusuk di bagian dada kiri oleh SR.
Mengetahui korban tewas, SR kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor korban. Sedangkan AS dan SA membawa mayat korban menggunakan sepeda motor ke lokasi pembuangan di Lingkungan Getap dengan kondisi tangan dan kaki korban diikat. Mayat tersebut akhirnya ditemukan warga, Sabtu malam sekitar pukul 21.30 Wita
(baca selengkapnya: Mayat Terikat Tali Jemuran Gegerkan Warga).
Saat ini keenam pelaku beserta barang bukti berupa tiga sepeda motor yang salah satunya digunakan pelaku untuk membuang mayat dan sarung, sandal dan kopiah milik korban diamankan di Polsek Cakranegara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami masih dalami peran masing-masing pelaku dalam kasus ini," kata Kurnianto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.