Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ade Swara Ditangkap KPK, Aktivitas di Kantor Bupati Karawang Terhenti

Kompas.com - 18/07/2014, 14:31 WIB
Jessi Carina

Penulis


KARAWANG, KOMPAS.com — Tidak ada aktivitas di kantor Bupati Karawang pasca-penangkapan Bupati Karawang Ade Swara oleh tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dini hari tadi.

Gedung bernama Singa Perbangsa, tempat Ade Swara bertugas, sudah dalam keadaan terkunci sejak pagi tadi.

"Sejak Bapak ditangkap tadi malam di rumah dinasnya, kantor ini tutup," ujar salah seorang petugas satuan polisi pamong praja (satpol PP), Mul, di lobi kantor Bupati Karawang, Jumat (18/7/2014).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, tidak ada pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di kantor Bupati pada hari ini. Pintu depan dan pintu belakang juga dalam keadaan terkunci.

Menurut informasi, ruangan Bupati sudah disegel oleh KPK tadi malam. Namun, penguncian pintu depan dan belakang gedung dilakukan oleh staf sendiri. Menurut Mul, situasi ini baru terjadi pagi ini pasca-penangkapan Bupati Karawang.

Sebelumnya, setelah diburu tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Kamis (17/7/2014) sore, Bupati Karawang Ade Swara akhirnya ditangkap di rumah dinasnya pada Jumat dini hari tadi.

Tim operasi tangkap tangan KPK sempat mencari Ade di berbagai lokasi di Karawang setelah sebelumnya lembagai antikorupsi itu menangkap lima orang.

Kepada Kompas, salah satu anggota tim operasi tangkap tangan KPK di Karawang menuturkan, Ade akhirnya diamankan sekitar pukul 02.00 dini hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com