Hal itu diungkapkan Heryawan seusai menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lodaya 2014 dalam Rangka Pengamanan Idul Fitri di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/7/2014).
Kendati demikian, kata Heryawan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak mempunyai kewenangan untuk memperpanjang libur. "Yang punya kewenangan hanya pemerintah pusat," katanya.
Untuk itu, Heryawan menyatakan akan segera mengirim surat ke pemerintah pusat dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara supaya libur Lebaran diperpanjang. "Besok, lusa, kita akan kirim suratnya," kata Heryawan.
Heryawan mengatakan, libur bersama Lebaran yang saat ini berlaku dimulai dari H-3. Kini, pihaknya mengusulkan libur dimulai dari H-5. "Mudah-mudahan bisa digeser ke H-5 libur sebelum Lebaran," katanya.
Penarikan libur bersama sebelum Lebaran lebih awal, kata Heryawan, sangat penting karena akan berpengaruh pada pemerataan dan penguraian kemacetan arus mudik.
"Dengan liburnya ditarik, tentu kemacetan akan lebih terurai. Jadi, akan tidak terlalu macet jika libur bersamanya itu ditarik minimal H-5," pungkasnya.