Pembangunan rumah sakit tersebut semula untuk menampung penderita sakit jiwa di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), yang selama ini telantar di jalan, dipasung, atau dibiarkan berkeliaran ke sejumlah wilayah.
Ketua RT 002 RW 001 Kelurahan Liliba, Moses Haning, di Kupang, Minggu (13/7), mengatakan, sebagian bangunan sudah lapuk, terutama bangunan pertama yang dibangun pada 2005. Kaca jendela ada yang retak dan hancur. Pintu masuk rumah sakit tidak dapat dikunci rapat sehingga orang mudah masuk-keluar bangunan itu.
”Masyarakat sempat pertanyakan, mengapa bangunan itu tidak difungsikan. Tetapi ketika itu pemerintah mengatakan, lokasi bangunan tidak cocok karena berada di jalur pesawat yang hendak mendarat atau terbang sehingga mengganggu ketenangan pasien yang akan dirawat. Tetapi, kemudian tahun 2010 dibangun lagi gedung kedua, juga tidak dimanfaatkan sampai hari ini,” kata Haning.
Gedung rumah sakit tersebut terdiri atas dua bangunan yang masing-masing bernilai Rp 5 miliar. Bangunan pertama dibangun pada 2005, berukuran 30 x 20 meter persegi. Bangunan kedua dibangun pada 2010, berukuran 40 x 20 meter persegi.
Anggota DPRD NTT, Stanis Tefa, menilai, Pemerintah Provinsi NTT tidak mempunyai kemauan membangun daerah. Kalau ada pun, hanya berorientasi proyek. Hampir setiap kabupaten/kota di NTT ada bangunan milik pemerintah bernilai puluhan miliar rupiah yang tidak dimanfaatkan. (kor)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.