Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Karo Diberhentikan Presiden

Kompas.com - 13/07/2014, 10:00 WIB

MEDAN, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberhentikan Bupati Karo, Kena Ukur Karo Jambi Surbakti. Ini merupakan tindak lanjut usulan pemberhentian atau pemakzulan Bupati Karo periode 2011-2016 tersebut oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Karo berdasarkan hasil Sidang Paripurna DPRD Karo pada Maret lalu.

Surat Keputusan (SK) Presiden Nomor 57/P Tahun 2014 tanggal 1 Juli 2014 tentang Pemberhentian Kena Ukur tersebut diserahkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho kepada Kena Ukur di ruang kerja gubernur, Jumat (11/7), di Medan. Penyerahan SK itu disaksikan Sekretaris Daerah Sumut Nurdin Lubis, Ketua DPRD Karo Effendi Sinukaban, anggota Forum Komunikasi Daerah Karo, dan anggota DPRD Karo.

Gatot dalam sambutannya mengapresiasi kebesaran hati Kena Ukur yang hadir menerima SK pemberhentiannya. ”Kami atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memimpin Pemkab Karo,” ujar Gatot.

Gatot mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Karo bersama DPRD segera menyelesaikan penetapan APBD 2014 yang terkatung-katung akibat kisruh politik di kabupaten di lereng Gunung Sinabung itu.

Sesuai Undang-Undang No 32/2004 dan SK Menteri Dalam Negeri tentang petunjuk teknis pelaksanaan keputusan presiden itu, Wakil Bupati Karo Terkelin Brahmana akan melaksanakan wewenang dan tugas sebagai Bupati Karo.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karo Ferianta Purba mengapresiasi apa yang telah dilakukan Kena Ukur selama tiga tahun tiga bulan bekerja untuk masyarakat Karo. Ia berharap pelaksana tugas bupati bisa berkarya dan melaksanakan tugas dengan baik.

Dasar pemberhentian

Kena Ukur mengatakan tidak mengerti apa yang menjadi dasar pemberhentian dirinya sebagai Bupati Karo.

”Apa salah saya. Di dalam SK juga tidak ada alasan pemberhentian,” ujar dia.

Karena itu, dia meminta diberi waktu bertemu Presiden.

Sebagaimana diberitakan, pada Maret 2013, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan hak uji pendapat DPRD Karo melawan Bupati Karo tentang dugaan pelanggaran etika dan peraturan perundang-undangan yang dilakukan Bupati Karo. Sidang paripurna DPRD pun digelar untuk memberhentikan bupati.

Dari 32 anggota DPRD yang hadir dalam sidang paripurna, 31 orang setuju pemberhentian bupati dan 1 orang menolak. Tiga anggota DPR tak hadir.

Ada enam pertimbangan pemberhentian Kena Ukur, antara lain keterlibatan bupati dalam yayasan, etika moral, pemungutan kepada warga tanpa persetujuan DPRD, tidak mengidahkan surat DPRD untuk menutup sementara PT WEP, perusahaan listrik yang tidak memenuhi perizinan; dan tidak menghadiri rapat interpelasi. (wsi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com