Keduanya pun dianggap cerdik lantaran aksinya dilakukan ditengah-tengah penggerebekan balap liar yang dilakukan oleh polisi baru-baru ini. Namun apes, aksi keduanya akhirnya terungkap, setelah polisi mendeteksi helem milik korban yang digunakan pelaku.
Keduanya akhirnya disergap anggota Polsekta Ungaran saat nongkrong di dekat SPBU Gowongan Ungaran. Bukannya menyerah, kedua tersangka malah mengaku anggota Kodam IV/Diponegoro. Polisi tidak percaya begitu saja, keduanya langsung digelandang ke Mapolsekta Ungaran untuk diinterogasi.
Akhirnya, keduanya mengaku sebagai kenek truk. Sebelumnya mereka terdesak tidak bisa menunjukan kartu identitas anggota Kodam. Kedua tersangka diamankan bersama sepeda motor Suzuki Satria FU nopol K 2117 TP yang dirampas dari korban bernama, Ahmad Junaedi (18), warga Dusun Pulogendol, Desa Nambuhan, Purwodadi.
Kala itu, korban langsung mendatangi Polsekta Ungaran untuk mengurus sepeda motornya, ternyata tidak ada penyitaan. Sehingga korban melaporkan kasus perampasan tersebut pada polisi.
“Setelah ada laporan kemudian dilakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka. Akhirnya tersangka ditangkap di dekat SPBU. Penangkapan tersangka setelah diketahui dari ciri-ciri helem korban yang dipakai tersangka. Saat ditangkap tersangka mengaku anggota Kodam IV,” ungkap Kepala Polres Semarang AKBP Augustinus B. Pangaribuan, Senin (7/7/2014) pagi.
Sementara itu, tersangka Tri Satrio mengaku sengaja mengaku polisi untuk memudahkan aksi perampasan sepeda motor. Sebab, saat itu ajang balap liar sedang di razia polisi, jadi banyak yang kabur karena takut tertangkap.
Kesempatan itu digunakan Tri dan Enggar untuk beraksi mengaku-aku polisi. “Waktu itu ada razia polisi, lalu saya manfaatkan saja dengan mengaku-aku polisi. Lalu pas akan ditangkap saya mengaku anggota Kodam agar polisi takut dan tidak menangkap kami,” aku Tri.
Menurut Tri, dia melakukan itu karena terdesak kebutuhan untuk biaya berobat ibunya. Selain itu membantu temannya Enggar untuk mencari tambahan untuk biaya hidup. “Sepeda motor hasil rampasan saya jual Rp 1,2 juta uangnya kami bagi dua sama Enggar. Terus terang saya butuh uang untuk biaya berobat ibu saya,” tutur Tri.
Kedua tersangka mengaku sudah dua kali merampas sepeda motor dengan modus yang sama yakni mengaku polisi. Pertama kali, mereka berhasil merampas Yamaha Vega di kawasan Pasar Babadan. Namun, polisi menduga kedua tersangka melakukan perampasan lebih dari dua kali di wilayah hukum Polres Semarang.
“Kita akan mendalami penyelidikan, sebab diduga masih mereka melakukan perampasan di tempat lainnya,” kata Kapolres.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.