Salah satu korban, Jajang Sapurahman (45), pun melapor ke Polres Mataram. "Kami semua berlima dimintai uang beragam, totalnya sebesar Rp 32,5 juta," kata Jajang usai melapor di Polres Mataram, Sabtu (5/7/2014).
Jajang menceritakan, penipuan ini berawal saat dia diperkenalkan kepada FH (35) yang mengaku sebagai dosen di UGM. FH menjanjikan bisa membantu masuk UGM melalui jalur undangan tanpa tes.
FH bahkan mengaku pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi NTB dalam penerimaan mahasiswa baru. Mendengar iming-iming ini, Jajang pun tergiur ingin memasukkan anaknya ke UGM.
Jajang mengaku dimintai uang sebagai biaya administrasi sebesar Rp 5 juta. Selain Jajang ada beberapa saudara dan kawannya yang juga mendaftar dan menyerahkan uang administrasi. Total uang yang diberikan kepada FH mencapai Rp 32,5 juta.
Kepada para korban, FH menjanjikan surat kelulusan itu akan diberikan sekitar bulan Februari 2014. Namun hingga saat ini, tidak selembar surat kelulusan pun yang diterimanya.
Merasa dibohongi, korban langsung menghubungi kakak FH, yang juga sahabat Jajang. Namun upaya ini tidak membuahkan hasil. Ia pun lalu menanyakan hal ini pada biro kerja sama Pemprov NTB.
"Memang (katanya) ada kerja sama tapi tidak ditindaklanjuti Pemda," katanya. Akhirnya, korban melaporkan kejadian ini ke Polres Mataram.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.