Usai bertengkar, korban lantas masuk ke dalam rumah meninggalkan sepeda motor dengan kunci yang masih tergantung. Namun saat korban kembali keluar, sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DR 2536 BM telah raib.
"Korban sempat bertanya kepada suaminya, tapi dijawab tidak tahu," kata Lanang. Mendengar jawaban sang suami, korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Cakranegara.
Setelah diselidiki, Polisi menangkap Agus Bonges (34) di tempat kosnya di Lingkungan Petebong, Kelurahan Bertais, Sandubaya, (2/7/2014) pukul 20.00 Wita. Dari keterangan pelaku, terungkap bahwa dalang aksi pencurian adalah suami korban sendiri.
"Dari keterangan Agus, baru terungkap bahwa suami korban bersekongkol dengan Agus," kata Lanang.
Menurut AS, ia nekat mencuri motor istrinya karena ketagihan berjudi. Uang hasil penjualan sepeda motor tersebut rencananya akan dipergunakan untuk bermain judi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.