Berdasarkan informasi dihimpun Serambi (Tribunnews.com Network), musibah yang dialami Ny Intan itu cepat tersebar di tengah-tengah masyarakat. Apalagi dalam jemaah salat tarawih itu ada Wali Kota Langsa, Usman Abdullah bersama keluarganya. Kebetulan peristiwa itu terjadi saat jemaah melaksanakan salat witir. Seusai salat, Wali Kota Langsa langsung menghubungi Kepala Dinas Syariat Islam, Ibrahim Latif, untuk segera menertibkan pedagang petasan.
Menurut saksi mata, petasan itu sengaja dilemparkan remaja putri yang sedang melintas menggunakan sepeda motor ke areal halaman Masjid Baiturrahim yang kebetulan berada di pinggir Jalan A Yani Langsa.
Beberapa jemaah lainnya kemudian segera memberi pertolongan pada Ny Intan. Setelah sadar, wanita tua tersebut langsung diantarkan pulang ke rumahnya di Dusun Pase, Gampong Paya Bujok Seuleumak.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid (BKPRMI) Kota Langsa, Tarmizi SSos I, meminta kepada pihak kepolisian untuk segera bertindak dan merazia pedagang petasan. Bukan hanya mengganggu masyarakat, tapi petasan juga membuat masyarakat resah. Apalagi, karena petasan telah membuat seorang jemaah salat tarawih pingsan.
"Polisi harus segera menertibkan pedagang petasan, karena mereka telah mengangkangi imbauan Muspida Kota Langsa tentang larangan menjual petasan," tegas Tarmizi.
Dia menambahkan, setiap imbauan atau maklumat yang dikeluarkan Muspida Kota Langsa sudah pasti ditandatangani oleh Wali Kota, Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua PN serta unsur Muspida plus lainnya.
Jika pihak berwajib tidak bertindak, tentu akan menjatuhkan wibawa pemerintah di mata masyarakat. Dan dikhawatirkan akan ada korban lainnya yang diakibatkan oleh petasan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.