Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larang Pemasangan Baliho, Anggota Babinsa Ini Diduga Tak Independen

Kompas.com - 28/06/2014, 11:08 WIB
Emanuel Edi Saputra

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Bintara Pembina Desa berpangkat Pembantu Letnan Dua di Desa Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir, Kalimantan Barat, berinisial RR, diduga tidak bersikap independen.

Hal itu ditunjukkan cara dia melarang pemasangan baliho pasangan calon presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla pada salah satu lokasi di desa itu. Saksi dan juga Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan, Kecamatan Tayan Hilir, Edison, Jumat (27/6/2014) menuturkan, pada Rabu, 25 Juni lalu,  dia meminta salah satu tim sukses Jokowi-Jusuf Kalla, yakni Agung untuk memasang baliho di salah satu sudut jalan di Desa Pedalaman.

Setelah tiba di lokasi yang akan dipasang baliho, RR melarang Agung untuk memasang baliho itu. RR beralasan, pemasangan baliho di salah satu sudut jalan itu, akan menimbulkan kesan RR tidak independen, sementara RR adalah anggota TNI.

Selain itu, menurut RR, daerah itu merupakan derah netral dan tidak boleh ada baliho. Padahal, jarak rumah pribadi RR dengan tempat pemasangan baliho itu sekitar 70-100 meter. "Sebelum memasang baliho itu, kami sudah izin sesuai prosedur yang berlaku," kata Edison.

Setelah mendapat larangan dari RR, Agung pun tidak jadi memasang baliho di lokasi itu dan memasang di lokasi lain, demi menghindari kemungkinan terjadinya keributan.

Kejadian itu langsung dilaporkan PAC PDI Perjuangan Tayan Hilir kepada Dewan Pimpinan cabang PDI Perjuangan Sanggau, serta Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Kalbar. Berdasarkan hasil pertemuan itu, pengurus merekomendasikan untuk kembali memasang baliho di tempat itu karena lokasi pemasangan baliho tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

Pada Jumat, 27 Juni pagi, anggota tim sukses kembali memasang baliho di lokasi yang sama. "RR kembali melarang dan kami tidak memaksakan diri untuk memasang baliho," kata dia. "Ini ada indikasi RR tidak independen dan memihak salah satu pasangan calon presiden," kata dia

"Sebab, pada pemilihan legislatif kemarin, dan pemilihan bupati serta pemilihan gubernur Kalbar, tim sukses dari PDI Perjuangan selalu memasang baliho di lokasi itu, tetapi RR tidak pernah melarang. Kenapa dalam pemilihan presiden, RR justru melarang memasang baliho Jokowi-Jusuf Kalla," kata Edison.

Edison menuturkan, tim sukses masih akan membicarakan langkah selanjutnya bersama tim advokasi. "Sebenarnya sikap RR yang kami ketahui di lapangan memang cenderung mendukung capres tertentu. Masyarakat juga menilai demikian. Kami menyayangkan hal itu. Namun, kami masih mengumpulkan bukti-bukti hukum yang kuat," ucap Edison.

Saksi lainnya, Agung menegaskan, lokasi yang akan digunakan memasang baliho bukan kawasan yang dilarang. "Lokasinya bukan dekat Kantor Babinsa dan tidak pula di depan rumah RR," kata Agung.

Philipus dari Lembaga Independen Pemantau Demokrasi Kalbar menilai, jika memang ada indikasi RR melakukan tindak pidana pemilihan umum hendaknya segera dilaporkan kepada Kepolisian.

"Ini berbahaya karena melibatkan salah satu anggota lembaga negara dan bisa memicu konflik antara simpatisan," ujar Philipus.

RR saat dikonfirmasi mengenai permasalahan itu tidak memberikan banyak keterangan. "Persoalan ini sudah saya serahkan kepada pimpinan saya, yakni komandan distrik militer Kabupaten Sanggau,"  kilahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com