“Dia mengatakan tinggal bersama suami,” tutur Suwitra menirukan jawaban Diana.
Karena Diana beralasan akan melanjutkan kuliah di Malang, maka pada hari Minggu (15/6), Wayan Suwitra menyerahkan kembali KTP korban. Namun saat dicari ke kosnya, Diana dan Fikri tidak ada di tempat.
“Saat itu, saya menitipkan KTP mereka ke penghuni kos di sebelah kamar mereka,” ujarnya.
Setelah adanya penemuan potongan tubuh di Bukit Jambul, Suwitra mengaku didatangi pihak kepolisian untuk melakukan pengecekan kamar kos yang ditinggali Fikri dan Diana.
“Waktu itu saya sempat ke sana bersama intel polisi. Ketika saya masuk ke dalam kamar kosnya, lantainya masih menyisakan potongan-potongan kecil rambut. Selain itu ada bau anyir darah, namun tidak ada bekas noda darah,” ujarnya.
Izin sakit
Sementara itu, Kepala Urusan Umum Kantor Pengadilan Agama (PA) Klungkung, Partia Utama, mengaku dirinya sempat menghubungi nomor ponsel Fikri pada 16 Juni sore, namun tidak diangkat. Pada tanggal itu, Fikri izin tidak masuk kerja ke kantornya dengan alasan badannya meriang.
“Saya hanya ingin mengetahui bagaimana kondisinya, karena hari itu dia izin tidak masuk kerja. Saya ingin pastikan apakah tanggal 17 Juni esok harinya dia bisa menjemput pimpinan di Pelabuhan Padang Bay,” ujar Partia kepada Tribun Bali.
Esoknya, Fikri yang baru bekerja setengah bulan sebagai sopir di Kantor PA Klungkung itu sudah kembali bekerja seperti biasa.
“Esoknya dia ternyata sudah kembali bekerja sepeti biasa. Dia terlihat sehat dan tenang seperti biasanya,” ujarnya.
Patria hanya tahu bahwa Fikri tinggal bersama istri dan seorang anaknya di rumah mertuanya.
“Saya tidak tahu kalau dia juga kos di Jalan Kenyeri,” ungkapnya.
Berdasarkan data yang diperoleh dari PA Klungkung, Fikri diketahui pernah bersekolah di Gianyar dan Semarapura, Klungkung. Pria kelahiran Sumbawa Besar ini memiliki KTP beralamat di Lab Sumbawa, Labuhan Badas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.