Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fikri Mutilasi Tubuh Selingkuhannya di Kamar Kos di Klungkung

Kompas.com - 24/06/2014, 15:00 WIB

Izin sakit

Sementara itu, Kepala Urusan Umum Kantor Pengadilan Agama (PA) Klungkung, Partia Utama, mengaku dirinya sempat menghubungi nomor ponsel Fikri pada 16 Juni sore, namun tidak diangkat. Pada tanggal itu, Fikri izin tidak masuk kerja ke kantornya dengan alasan badannya meriang.

“Saya hanya ingin mengetahui bagaimana kondisinya, karena hari itu dia izin tidak masuk kerja. Saya ingin pastikan apakah tanggal 17 Juni esok harinya dia bisa menjemput pimpinan di Pelabuhan Padang Bay,” ujar Partia kepada Tribun Bali.

Esoknya, Fikri yang baru bekerja setengah bulan sebagai sopir di Kantor PA Klungkung itu sudah kembali bekerja seperti biasa.

“Esoknya dia ternyata sudah kembali bekerja sepeti biasa. Dia terlihat sehat dan tenang seperti biasanya,” ujarnya.

Patria hanya tahu bahwa Fikri tinggal bersama istri dan seorang anaknya di rumah mertuanya.

“Saya tidak tahu kalau dia juga kos di Jalan Kenyeri,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari PA Klungkung, Fikri diketahui pernah bersekolah di Gianyar dan Semarapura, Klungkung. Pria kelahiran Sumbawa Besar ini memiliki KTP beralamat di Lab Sumbawa, Labuhan Badas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com