Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga ABG Pelaku Curanmor Lintas Propinsi DIbekuk Polisi

Kompas.com - 22/06/2014, 10:53 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis


POLEWALI MANDAR,KOMPAS.COM -- Tiga remaja yang diduga terlibat sindikat curanmor lintas propinsi ditangkap petugas reskrim Polres Mamuju Utara, Sulawesi Barat, Minggu pagi (22/6/2014) di dua tempat berbeda. Polisi menduga ketiga remaja ini terlibat pencurian motor sedikitnya di 16 lokasi berbeda di mamuju utara.

Hasil curian mereka umumnya dijual ke tangan penadah di luar propinsi seperti palu dan kendari. Tim gabungan Polres Mamuju Utara, Sulawesi Barat menangkap tiga pelaku spesialis curanmor di tempat persembunyiannya di Kecamatan Pasangkayu Kabupaten Mamuju Utara, minggu pagi.

Ketiga pelaku yakni Aco (19 tahun), ayu (18 tahun) dan Akbar (19 tahun) digelandang ke Mapolres Mamuju Utara beserta barang bukti dua unit motor yang disita petugas sesaat sebelum motor curiannya ini akan dievakuasi ke tangan penadah di palu.

Tiga anggota komplotan spesialis curanmor lintas provinsi yang sudah lama meresahkan warga Pasangkayu Kabupaten Mamuju utara ini di bekuk tim gabungan polres mamuju utara di tempat persembunyiannya di Kecamatan Pasangkayu tanpa perlawanan.

Polisi kini sedang mengembangkan kasus ini untuk melacak penadah barang bukti termasuk pihak yang ikut bekerja sama menmuluskan kejahatan pelaku. Ketiga tersangka dibekuk petugas berkat laporan warga yang kehilangan motor. Modus ketiga pelaku mengincar motor yang sedang terparkir dan pemiliknya lengah.

Ketiga pelaku yang mahir menyambung kabel kontak meski kotor dalam keadaan terkunci ini dengan mudah mencuri motor para korban. Motor curiannya kemudian diangkut menggunakan mobil avanza yang telah didesain agar motor bisa masuk ke dalam mobil.

Motor ini kemudian dijual ke luar daerah seperti Palu dan Kendari. Ketiga tersangka saat diinterogasi mengaku sudah 16 kali terlibat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Mamuju Utara.

Hasil penjualan motor curian ini kemudian digunakan pelaku berfoya-foya. Kasat Reskrim Polres Mamuju Utara, AKP Herman Edco W Simbolon mengatakan berkat laporan warga pihaknya langsung melacak sejumlah lokasi kejadian di mamuju utara. Tersangka terakhir diketahui mencuri motor milik warga yang sedang diparkir di depan rumahnya.

Petugas yang mendapat laporan korban langsung melakukan pengejaran hingga ketiga pelaku dibekuk tanpa perlawanan saat akan membawa motor curiannya menggunkan mobil avanza ke Sulawesi Tengah.

Meski pelaku diduga terlibat mendalangi 16 kasus kejahatan curanmor namun polisi hingga kini baru mengungkap di dua lokasi berbeda. Polisi masih melakukan pengembangan penyidikan.

“Kami mencatat ada belasan kasus curanmor yang diduga melibatkan ketiga tersangka. Kami sedang mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku lainnya termasuk penadah barangnya,” ujar Herman Edco.

Selain menahan ketiga tersangka curanmor, polisi juga mengamankan barang bukti 2 unit kendaran bermotor di Mapolres Mamuju Utara untuk kepentingan penyidikan. Ketiga tersangka kini mendekam di sel tahanan polres mamuju utara untuk mempertaggung jawabkan perbuatannya. Ketiganya di jerat pasal 363 dengan ancaman hukuman maximal 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com