"Keduanya tertangkap tangan oleh kami saat membongkar muatan tangki, memindahkan premium yang dibawanya ke dalam ember. Diduga premium itu digunakannya untuk kepentingan pribadi," kata manajer SPBU, Bengkulu Selatan, Syadikin.
Sayidin mengatakan, sebelumnya ia membuntuti mobil itu. Kedua pelaku ditangkap di sebuah rumah makan yang berada di Kabupaten Seluma.
Kecurigaan terjadinya tindakan melawan hukum itu kata Syadikin telah lama dicurigai oleh petugas SPBU. Petugas SPBU mencurigai besaran jumlah susut minyak setiap harinya sudah tak masuk akal.
"Kalau dihitung per harinya penyusutan mencapai 300 liter, berarti sebulannya mencapai sembilan ton. Kalau penyusutan karena penguapan 100 sampai 150 liter setiap harinya itu masih bisa kami terima," kata dia.
Hingga kini kedua pelaku diamankan di Polres Bengkulu Selatan guna pendyelidikan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.