Uang Kuliah Tunggal merupakan biaya yang dibayarkan satu kali per semester, digunakan untuk akademik reguler, seperti SPP, praktikum, dan sebagainya. besarannya pun beragam mulai dari Rp 750 ribu hingga Rp 3,9 juta per orang tergantung penghasilan kedua orang tua mahasiswa.
"Pembayaran UKT berdasarkan penghasilan orang tua dinilai kurang tepat mengingat meski gaji orang tua besar bagaimana dengan anak-anak mereka yang banyak ini kan sama saja memberatkan," ungkap salah satu mahasiswa, Lia, Jumat (6/6/2014).
Selain itu, mereka juga mengeluhkan sarana dan prasarana yang kurang memadai dan bahkan banyak yang rusak parah. Keluhan tersebut ditanggapi positif Rektor Universitas Bengkulu, Dr. Rudwan Nurrazi.
Rektor menjanjikan terkait penolakan UKT ia perlu melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan para rektor perguruan tinggi di Indonesia mengupayakan agar sistem pembayaran dikembalikan pada sistem sebelumnya, seperti diminta para mahasiswa.
Selain itu, dia juga meminta perwakilan mahasiswa diminta untuk berkonsolidasi dengan seluruh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di seluruh Indonesia untuk menyatakan menolak terhadap pengadaan UKT.
Ketiga, fasilitas kampus kurang memadai dan rusak akan segera ditindak lanjuti pihak Universitas dengan menambah fasiltas yang kurang serta mengadakan perbaikan terhadap sarana yang rusak.
"Mengenai tranparansi dana UKT, kami persilakan perwakilan dari mahasiswa mencari informasinya dengan menghubungi bagian perencanaan keuangan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.