Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Kaltim Awasi Akun-akun Sosmed Berbau Kampanye Hitam

Kompas.com - 04/06/2014, 15:29 WIB
Kontributor Balikpapan, Dani Julius

Penulis


BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur turut memantau akun-akun media sosial yang dirasa menyebarkan fitnah, mencemarkan nama baik, membuat perasaan tidak senang, menghasut, maupun merugikan pasangan calon presiden dan wakil presiden RI. Pemilik akun yang dikategori melakukan kampanye hitam bisa ditindak tegas.

"Banyak pasal bisa dikenakan kepada mereka yang masuk dalam kategori black campaign," kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombespol Fajar Setiawan.

Fajar mengungkapkan, polisi tak segan bertindak bila terdapat pihak-pihak yang keberatan dan merasa dirugikan akibat kampanye hitam.

Polda bekerja sama dengan bagian tim cyber crime Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk menangani hal ini. Hingga kini, tutur Fajar, pihaknya belum mengendus akun-akun sosmed yang dikategorikan kampanye hitam di wilayah Kaltim.

Ia memastikan, kendati kondisi adem ayem, polisi tetap waspada dan terus memantau situasi. "Jadi siapapun pengguna jejaring sosial, tolong yang santun menggunakannya. Bilapun ada kritikan, ya sesantun mungkin," katanya.

Berbagai pihak yang merasa dirugikan akun sosmed terkait pencemaran nama baik dan kampanye hitam atas pasangan capres dan cawapres, disarankan segera melapor.

"Polisi pada dasarnya bertindak setelah menerima laporan, khususnya karena kampanye hitam, yang mengarah ke SARA, hingga pencemaran nama baik," kata Fajar.

Pemilihan umum untuk menentukan presiden dan wakil presiden akan berlangsung pada 9 Juli 2014. Pemilu ini diikuti dua kandidat capres-cawapres, yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dengan nomor urut satu dan Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan nomor urut dua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com