Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Todong Polisi Pemerkosa, Gadis Ini lalu Lari Tanpa Busana

Kompas.com - 23/05/2014, 15:44 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Anggota Reskrim Polsekta Tamalate, Brigadir Polisi Arifuddin Nanu, diamankan Provos Polrestabes Makassar setelah dilaporkan memerkosa seorang gadis berinisial G (16), warga Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Jumat (23/5/2014).

Kepala Subag Humas Polrestabes Makassar Komisaris Polisi (Kompol) Mantasia saat menggelar konferensi pers di kantornya mengatakan, peristiwa percobaan pemerkosaan ini terjadi pada Kamis (22/5/2014) malam.

Kala itu, korban yang berprofesi sebagai buruh bangunan ini menumpangi motor Arifuddin sepulang bekerja di Jalan Metro Tanjung Bunga.

"Memang korban sering menumpang kendaraan orang saat pergi maupun pulang beraktivitas. Sebab, di Jalan Metro Tanjung Bunga itu tidak ada angkot. Melihat korban menunggu tumpangan, Brigpol Arifuddin yang kebetulan melintas menghentikan laju motornya dan menawarkan diri," kata Mantasia.

Di tengah perjalanan, lanjut Mantasia, Arifuddin membelokkan motornya ke jalan sepi. Ia memaksa untuk menyetubuhi korban. Bahkan, Arifuddin sempat melepaskan tiga kali tembakan ke udara untuk menakut-nakuti agar korban menanggalkan seluruh pakaiannya.

"Saat menyetubuhi, korban membujuk Brigpol Arifuddin meletakkan pistol yang dipegangnya. Brigpol Arifuddin pun tergoda dengan bujukan korban hingga meletakkan pistolnya di samping. Saat keasyikan melakukan perbuatannya, korban langsung mengambil pistol dan mengancam Brigpol Arifuddin agar berhenti. Di situlah, korban berlari dalam keadaan telanjang bulat menyelamatkan diri sambil memegang pistol," kata Mantasia.

Mantasia menuturkan, sambil berlari, korban berteriak meminta tolong. Warga yang mendengar teriakan korban langsung berdatangan. Sementara itu, Brigpol Arifuddin pun melarikan diri meninggalkan motor Yamaha Mio bernomor polisi DD 3333 serta sendal kulit miliknya.

"Jadi, warga yang datang menyelamatkan korban memberikan sarung dan membawanya ke Polsekta Tamalate. Dari Polsekta Tamalate, korban dibawa ke Polrestabes Makassar dan kasusnya sementara diselidiki. Demikian pula Brigpol Arifuddin telah diamankan Provos dan sekarang menjalani pemeriksaan di Propam dan Reskrim," ujar Mantasia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com