Informasi ini diungkapkan oleh salah seorang guru yang sudah dipanggil pihak kepolisian beberapa waktu lalu. Hal itu pula dapat dilihat dari usia rata-rata pelaku yang sudah di atas 10 tahun, dan layaknya memasuki bangku SMP.
“Dari keterangan pihak sekolah maupun tersangka, memang kelima pelaku ini langganan tinggal kelas, dibuktikan dari usia mereka yang tidak pantas lagi berada di kelas IV sekolah dasar,” kata Banit PPA Sat Reskrim Polres Bireuen, Bripda Tamam Ashari, Kamis (22/5/2014).
Ke lima tersangka masing-masing berinisial M (13), KM (12), A (12), MU (12) dan MN (12), tidak berusia sama dengan rata-rata teman sekelasnya, yakni di bawah 10 tahun. “Bahkan korban sendiri berinisial CUN dan NUK masih berusia di bawah 10 tahun,” tambah Bripda Tamam.
Ditambahkannya, secara fisik pelaku memiliki tubuh besar dan kuat di banding dua korbannya yang berperawakan kecil. Sehingga, saat pencabulan terjadi, kedua korban tidak bisa melarikan diri.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pelaku mengikat korban dan menggerayangi kemaluan kedua korban. Pada saat korban pingsan, pelaku melarikan diri dan akhirnya dilaporkan ke pihak sekolah.
***
Baca Juga: Lima Bocah SD Cabuli Dua Teman Sekelas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.