Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diteriaki Rampok, Anggota Polisi Tertembak Pistol Sendiri

Kompas.com - 16/05/2014, 13:04 WIB
PEKANBARU, KOMPAS.com - Anggota kepolisian pelaku tembak diri yang sebelumnya sempat disangka sebagai perampok, Bripka E, akan menjalani uji mental dan psikologi terkait kepemilikan senjata api.

"Saya yang jelas membela yang benar, dan kalau anggota itu salah ya salah tidak bisa yang salah malah dibenarkan," kata Kepala Polres Kota Pekanbaru, Kombes Robert Haryanto, di Pekanbaru, Jumat (16/5/2014) siang.

Bripka E yang bertugas di Mapolresta Pekanbaru sebagai anggota Provost itu sebelumnya terlibat insiden tembak diri setelah diteriaki sebagai perampok olah seorang wanita yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil di Dinas Kesehatan Riau.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo membantah bahwa anggota tersebut merencanakan perampokan. Ketika itu, menurut Aryo, Bripka E sedang mengatur parkir kendaraan pelapor, namun karena pelapor melihat ada senjata api di saku celana depan Bripka E, ia spontan berteriak "rampok".

Saat itu, menurut Guntur, Bripka E kemudian berusaha menenangkan korban dengan menunjukkan kartu anggota dan masuk ke dalam mobil. Namun, saat itu, kata dia lagi, terjadi perebutan senjata api, yang pada akhirnya meletus dan pelurunya mengenai betis Bripka E.

Bripka E kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, sementara korban bernama Rianti kemudian melaporkan Bripka E secara resmi ke Mapolda Riau terkait tuduhan perampokan.

Hasil pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara tidak menunjukkan bukti kuat Bripka E terlibat percobaan perampokan. "Salah satunya yakni sepeda motor anggota yang berada jauh dari mobil pelapor. Kalau mau merampok mengapa kendaraan tersebut diletakkan begitu jauh. Ini janggal," kata dia.

Meski demikian, lanjut Kombes Robert, sebagai pimpinan, dia akan tetap melakukan pemeriksaan terkait penggunaan senjata api Bripka E.

"Dia diizinkan memegang senjata api baru sekitar enam bulan dan bisa jadi kemudian lalai sehingga kemudian terjadi insiden tembak diri itu," katanya. Kalau terbukti, kata dia, akan ada sanksi internal untuk Bripka E.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com