Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SMK Ini Mengaku Diperkosa Gurunya 10 Kali

Kompas.com - 14/05/2014, 15:34 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis


MALANG, KOMPAS.com — Seorang perempuan berinisial MI (20) melaporkan seorang gurunya berinisial M (38) ke Mapolres Malang, Jawa Timur, atas tuduhan perkosaan.

Laporan tersebut sudah disampaikan korban, MI, ke Polres Malang pada 28 November 2013 lalu. Namun, hingga kini, pelaku tak juga ditahan oleh pihak kepolisian.

"Karena itu, saya datang lagi ke Polres untuk mendesak agar kasus itu diusut tuntas oleh Polres Malang. Pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai hukum yang ada," kata MI ditemui di Mapolres Malang, Rabu (14/5/2014).

Pelaku sendiri diketahui adalah guru korban di salah satu SMK swasta di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Korban adalah warga Jalan Diponegoro, Dusun Bululawang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

MI menceritakan, peristiwa asusila itu menimpa dirinya pada 10 April 2011 lalu, tepatnya pada pukul 19.00 WIB. "Saat itu, saya masih kelas 1 dan masih umur 17 tahun. Saat itu, saya dipaksa untuk melayani dia. Jika tidak mau, (saya) akan ditinggal di tengah jalan," katanya.

Saat itu, pelaku mengajak korban ke salah satu pesantren di wilayah Gunung Kawi untuk mengisi acara. "Saya tinggal di mobilnya. Saat pulang, saya diajak makan dan sampai di jalanan di wilayah Ketapang, saya dipaksa melayani pelaku, dibawa ke tengah tebuan untuk berhubungan intim," katanya.

Dia mengaku diperkosa pelaku hingga 10 kali. Hal itu dilakukan di rumah pelaku dan rumah saudara pelaku di wilayah Bululawang, Kabupaten Malang. "Saya mau karena dijanjikan untuk dinikahi," katanya.

Setelah korban lulus di SMK tempat ia sekolah, korban terus menuntut supaya pelaku segera menepati janjinya untuk menikahi korban.

"Tapi, itu hanya janji-janji saja. Bahkan, saya sudah datang ke rumahnya. Malah saya yang dimarahi. Bahkan, pihak kepala sekolah juga ikut memarahi saya. Seharusnya, pelaku yang dimarahi," kata MI dengan wajah polos.

Karena pelaku tak juga menikahi korban, akhirnya korban nekat melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Malang.

"Jika Polres tak mengusutnya, saya akan lapor ke Polda Jatim. Semoga Polres bisa mengusut tuntas kasus ini. Saya ingin pelaku dihukum sesuai hukum yang ada. Saya sudah rela walau tak dinikahi," kata MI pasrah.

MI mengaku merasa lega setelah kembali mendatangi Polres Malang, apalagi pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan ini.

"Besok Polres akan melakukan peninjauan ke lokasi kejadian pertama," kata MI.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Aldy Sulaeman menyatakan, pihaknya akan melakukan olah tempat kejadian perkara kasus tersebut pada Kamis (15/5/2014) besok.

"Hingga kini, kita masih kesulitan tiga alat bukti," katanya singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com