Reka ulang kejadian tersebut turut dilakoni langsung oleh tersangka, Desi Ariani (32), meski harus menggunakan kursi roda karena belum mampu berjalan setelah operasi penyambungan fraktur patah tulang, beberapa waktu lalu.
"Rekonstruksi ini adalah salah satu (bentuk) memadukan hasil berita acara pemeriksaan tersangka. Bagaimana dia melakukan (penculikan) dari awal sampai akhir sampai bisa lolos dari Hasan Sadikin (RSHS)," kata Kombes Mashudi, seusai rekonstruksi, Rabu siang.
Sementara itu, pada saat rekonstruksi penculikan beralih ke dalam ruang persalinan Alamanda, wartawan tidak diperkenankan masuk ke dalam demi menjaga ketenangan. Di dalam ruangan itu, Desi memeragakan adegan dirinya memerintahkan Tony dan Lasmaria untuk membersihkan sisa darah bekas persalinan. Saat keduanya lengah, Desi beraksi memasukkan bayi bernama Valencia Manurung itu ke dalam tas berwarna oranye. "Di dalam ruangan ada 15 adegan," tekannya.
Lebih lanjut, Mashudi menambahkan, hanya sedikit fakta baru yang ditemukan dalam reka ulang kejadian tersebut. Menurut dia, fakta tersebut tidak terlalu berpengaruh terhadap hasil pemeriksaan tersangka.
"Fakta baru hanya satu-dua saja. Tidak mengurangi hasil pemeriksaan, sudah klop," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.