"Saya sudah wajibkan tidak ada pejabat atau PNS yang tidak punya akun Twitter, baik dinas atau pribadi, untuk bisa komunikasi ke bawah," ujar Emil di Jalan Lombok, Kota Bandung, Selasa (13/5/2014).
Emil menambahkan, agar tidak ada lagi pejabat yang buta internet, dia memerintahkan Diskominfo Kota Bandung untuk memberikan les internet rutin kepada seluruh PNS yang ada di jajaran Pemkot Bandung. Dalam les mingguan tersebut, para peserta juga diajarkan untuk menggunakan media sosial.
"Karena masih banyak yang belum punya dan belum bisa, makanya kita dengan Diskominfo punya program rutin pelatihan internet," katanya.
Emil menjelaskan, diwajibkannya pejabat Pemkot Bandung dan SKPD untuk memiliki akun Twitter dan media sosial lainnya merupakan bagian dari program Pemkot Bandung dalam hal keterbukaan informasi dan komunikasi serta mempercepat pelayanan pengaduan. Menurut dia, sistem yang sudah mulai berjalan tersebut menarik perhatian kota-kota lainnya.
"Open communication ini yang banyak diminati oleh banyak kota karena Bandung dinas-dinasnya punya akun Twitter dan proaktif merespons dan melapor dengan basis fotografi juga," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.