"(Pantas) dipenjara, 15 tahun," ujar Emon dalam wawancara dengan Kompas TV, Senin (12/5/2014).
Pada kesempatan itu, ia juga sempat mengutarakan keinginannya untuk masuk pesantren seusai menjalani masa hukuman.
"Insya Allah, kalau ada umur, saya akan masuk pesantren. Saya ingin menjadi ustaz," katanya.
Ketika ditanya mengapa ia ingin menjadi ustaz, Emon tak menjawabnya. Dia hanya mengatakan, selain ustaz, ia juga ingin menjadi penyanyi dangdut. Alasannya, Emon mengaku suka bernyanyi.
Saat ini, Emon telah mendekam di Polres Sukabumi, Jawa Barat. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain yang menjadi korban kekerasan seksual.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.