Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aparat Didesak Tindak Tegas Aksi Intoleransi di Yogya

Kompas.com - 12/05/2014, 15:41 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan kota dengan predikat city of tolerant. Namun, kini kenyamanan itu sudah mulai luntur seiring maraknya aksi tindak kekerasan dan intoleransi.

Menyikapi fenomena itu, Masyarakat Anti-Kekerasan Yogyakarta (Makaryo) mendesak pihak berwajib dan pemerintah agar segera mengambil sikap, sekaligus menindak tegas para pelaku kekerasan tersebut.

"Kasus yang baru saja terjadi adalah tindak kekerasan terhadap Ketua Forum Lintas Iman Kabupaten Gunungkidul yang dilakukan oleh sekelompok massa ormas," ujar Hafizen, Juru Bicara Makaryo, Senin (12/5/2014).

Hafizen mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada 2 April 2014. Akibatnya, korban Aminuddin Azis (Ketua Forum Lintas Iman Gunungkidul) mengalami cedera fisik dan mobilnya pun dirusak.

"Tindak kekerasan terjadi di dua tempat. Pertama di perempatan dekat Gedung DPRD Gunungkidul, dan kedua di halaman Polres Gunungkidul saat korban Azis meminta perlindungan," ucapnya.

Sebelumnya, pada 30 Maret 2014, masa ormas yang sama juga telah melakukan perusakan terhadap Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) di Dusun Widoro, Desa Balong, Kecamatan Girisubo, Kabupaten Gunungkidul.

Massa datang dan merusak papan nama, pintu, dan genting gereja. "Masa ormas mengancam agar umat GKII tidak lagi menggunakan gereja untuk kegiatan keagamaan. Mereka juga menyerukan penolakan atas perayaan Paskah yang rencananya akan digelar pada 31 Mei 2014," ujarnya.

Sementara itu, Direktur LBH Yogyakarta, Samsudin Nurseha, mengatakan, undang-undang di negara ini sudah jelas, yakni Pasal 28E Ayat (2) UUD 1945 menyatakan setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan.

Pada Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama. "Jika dicermati polanya dan aktornya sama tidak berupah. Tren ini tidak bisa dibiarkan terjadi Yogya sebab kota toleransi bisa menjadi intoleransi," ujarnya.

Dalam catatan Makaryo, setidaknya ada 18 kasus kekerasan yang prosesnya sampai saat ini belum jelas. Beberapa kasus antara lain kasus Udin 1996, kasus perusakan kantor Yayasan LKIS tahun 2012, hingga kasus penyerangan keluarga eks Tapol 65 di Godean, Sleman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com