Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Bagi-bagi Kartu untuk PKL Ber-KTP Bandung

Kompas.com - 09/05/2014, 14:00 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil membagikan kartu tanda pengenal khusus kepada sekitar 1.000 pedagang kaki lima (PKL) di GOR KONI Kota Bandung, Jumat (9/5/2014). Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan, kartu khusus PKL tersebut dibagikan hanya untuk pedagang yang memiliki KTP Bandung.

"Ada sekitar 1.800-an kartu PKL yang diberikan dari 20 kecamatan," kata Emil seusai pembagian kartu PKL, Jumat siang.

Emil menambahkan, dari 19.647 PKL yang berdagang di Kota Bandung, hanya sekitar 12.600 PKL yang memiliki KTP Bandung. Artinya, masih ada sisa sekitar 10.200 PKL ber-KTP Bandung yang belum memiliki kartu PKL. Manfaat yang bisa didapatkan oleh pemegang kartu PKL, kata Emil, adalah memberikan prioritas utama dalam program-program Pemerintah Kota Bandung yang pro terhadap PKL.

"Kalau saya buka program kredit, saya tahu mesti ke siapa. Kita buka kios-kios di pasar yang baru, kita tahu ke siapa. Yang KTP Bandung didahulukan. Kita akan dahulukan yang memiliki kartu PKL warga Kota Bandung," ujarnya.

Namun demikian, Emil tidak akan melupakan PKL yang bukan warga Bandung. Menurut dia, setelah semua PKL Kota Bandung terakomodasi, PKL non-Bandung baru bisa menikmati fasilitas yang disediakan Pemkot Bandung, terutama urusan lapak.

"Kalau masih ada sisa ruang-ruang yang memungkinkan, baru kita berikan kepada pedagang non-Bandung," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com