"Kurir narkoba sekaligus tukang becak kami tangkap saat mengantarkan paket sabu ke sebuah hotel. Saat penggerebekan, di jaketnya terdapat beberapa paket sabu yang siap pakai," jelas Kepala Polres Tasikmalaya Kota, AKBP Noffan Widyayoko saat menggelar konferensi pers, Kamis (8/5/2014).
Menurut Noffan, YZ diduga hanya sebagai kurir narkoba. Lelaki paruh baya ini mendapatkan barang dari saudaranya berinisial O. "Saat ini O masih dalam pengejaran kami," kata Noffan.
Penangkapan ini berawal setelah polisi mendapatkan laporan maraknya transaksi narkoba di sebuah hotel. YZ disuruh O untuk mengantarkan paket sabu ke sebuah hotel. YZ tidak sampai masuk ke hotel saat mengantarkan paket sabu. Dia hanya disuruh menyimpannya di gerbang hotel sesuai suruhan O.
"Antaran paket YZ sudah ditunggu pemesan yang sudah berada di hotel tersebut," tambah Noffan.
Sementara YZ mengaku nekat menjadi kurir narkoba karena upahnya lebih besar dari penghasilan sehari-harinya sebagai tukang becak.
"Kalau saya hanya mengandalkan upah narik becak saja enggak cukup pak. Upah jadi pengantar (sabu, red) ini untuk tambahan hidup saya sehari-hari," ungkap dia.
Kini pelaku mendekam di ruang tahanan Polres Tasikmalaya Kota. Pelaku dijerat Undang-undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.