Hal itu terungkap saat korban mendapat pendampingan dari Kantor Pemberdayaan Perempuan dan KB (KPP dan KB) Kota Banda Aceh.
“Saat kita mintai keterangan, si anak mengaku sudah disodomi dua kali. Pelaku juga mengajari dia merokok dan memberi air minuman terlarang," kata Badrunnisa, Kepala KPP dan KB Kota Banda Aceh, Kamis (8/5/2014).
Badrunnisa mengatakan, kasus pelecehan seksual terhadap anak ini terjadi pada Januari 2014. Namun, keluarga baru melaporkan ke KPP dan KB Kota Banda Aceh pada tanggal 28 April 2014.
“Menurut laporan orangtua, bocah itu disodomi saat pulang sekolah pada bulan Januari 2014 lalu, tapi awalnya mereka tidak berani melapor," katanya.
Masih kata Badrunnisa, hasil pemeriksaan oleh KPP dan KB Kota Banda Aceh, awalnya korban sepulang dari sekolah dipanggil pelaku yang bekerja tak jauh dari sekolah anak itu di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Lalu, korban dicabuli. Bahkan, pelaku juga meminta korban melakukan oral seks.
“Beberapa hari setelah disodomi, korban mengeluh sakit di tenggorokan, keluarga sempat membawa korban ke rumah sakit beberapa kali untuk memeriksa tenggorokan korban. Setelah itu, orangtua si anak juga melihat ada perubahan tingkah laku dia," katanya.
Setelah mendapat laporan dari korban, KPP dan KB Kota Banda Aceh langsung mendampingi keluarga korban untuk membuat laporan ke polisi. "Kita juga didampingi ahli psikologi untuk mengembalikan mental dan perilaku bocah itu," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.