Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Paedofilia Sukabumi Jadi KLB, Wali Kota Bikin SK

Kompas.com - 06/05/2014, 11:15 WIB
SUKABUMI, KOMPAS.com -- Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, menetapkan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka AS alias Emon dengan jumlah korban lebih dari 80 anak sebagai kejadian luar biasa.

"Bahkan dengan adanya kejadian ini kami langsung membuat Surat Keputusan Wali Kota Nomor 92 Tahun 2014 tentang Pencegahan dan Penanganan Dampak Kekerasan Seksual terhadap Anak," kata Wali Kota Sukabumi, M Muraz, Selasa (6/5/2014).

Muraz mengaku tidak menyangka kasus ini kemudian menyedot perhatian publik. "Bahkan sampai pejabat nasional pun datang ke Kota Sukabumi. Maka dari itu, kami menyebut kasus Emon ini adalah kejadian luar biasa," tambahnya. 

Muraz mengaku tidak pernah menyangka akan ada kasus seperti ini terjadi di kota yang dipimpinnya tersebut, dan bahkan dengan jumlah korban yang banyak, dan seluruhnya adalah bocah laki-laki berusia rata-rata di bawah 13 tahun.

Ia mengungkapkan, sampai saat ini pihak pemerintah baru melakukan upaya pencegahan tindak asusila terhadap anak laki-laki dengan perempuan dan kenakalan remaja. Pemantauan dan pengawasan yang dilakukan pihak pemerintah saat ini baru antara komunitas kaum sejenis, seperti gay dan lesbian, serta pencegahan penyakit menular seksual.

Ke depan, lanjutnya, Pemkot akan membuat pola pencegahan dengan berkoordinasi dengan dengan semua tokoh dan pihak keamanan. Hal ini demi menanggulangi penurunan akhlak dan moralitas masyarakat agar bisa kembali ke jalan agama yang dirahmati oleh Tuhan yang Maha Esa.

Sementara itu, anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual oleh Emon akan dilakukan penanganan satu atap.

Semua korban akan ditempatkan di satu tempat tertutup atau tidak terjamah oleh masyarakat umum dan media. Tujuan dari penanganan ini adalah untuk menjaga privasi atau perasaan keluarga yang dipastikan trauma dengan kejadian ini dan yang terpenting agar si anak tersebut terlepas dari traumanya serta sehat baik jasmani maupun kejiwaannya.

"Di ruang satu atap tersebut adalah nantinya si anak akan di-BAP oleh polwan yang tidak menggunakan seragam dinas dan diberikan kenyamanan sedemikian rupa dan juga didampingi oleh keluarganya. Selain itu, untuk penanganan medis dan psikologisnya juga ditempatkan di satu tempat yang sama itu, kami juga merahasiakan tempat itu dari umum," kata Muraz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com