Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SPSI Diminta Transparan soal Pemotongan Gaji Buruh

Kompas.com - 02/05/2014, 16:58 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis


MALANG, KOMPAS.com
 — Ratusan buruh di PT Indonesia Tobacco di Malang, Jawa Timur, mendesak Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang ada di perusahaan tembakau iris itu untuk mempertanggungjawabkan keuangan yang diambil dari pemotongan gaji buruh senilai Rp 5.000 per bulan.

Tuntutan buruh tersebut disampaikan perwakilan PT Indonesian Tobacco dalam jumpa pers yang digelar di Hotel Santika, Kota Malang, Jumat (2/5/2014).

"Kami hanya diminta oleh para buruh yang ada di PT Indonesian Tobacco untuk mendesak pihak SPSI segera mempertanggungjawabkan dana yang ditarik dari buruh melalui pemotongan gaji buruh setiap bulannya senilai Rp 5.000," jelas Djonny Saksono, pemilik PT Indonesian Tobacco.

Djonny menjelaskan, sejak 2007 lalu, SPSI meminta perusahaan membantu pemotongan gaji buruh anggota SPSI senilai Rp 5.000 per orang. Lalu perusahaan pun menyanggupinya.

"Sejak itu perusahaan membantu SPSI melakukan pemotongan gaji buruh. Pada empat tahun terakhir, buruh meminta transparansi penggunaan dana tersebut pada SPSI," katanya.

Namun katanya, hingga Maret 2014, pihak SPSI tak juga memberikan laporan soal transparansi dana tersebut. "Akhirnya buruh meminta bantuan dan mengadu ke perusahaan, bagaimana mendorong SPSI melaporkan kondisi dana itu. Tapi juga tak digubris oleh pengurus SPSI," aku Djonny.

Karena perusahaan terus didesak oleh para buruh, perusahaan menggelar pemungutan suara. Sebanyak 272 dari 400 buruh yang ada mendukung transparansi pihak SPSI. "Sebanyak 60 buruh tidak memberikan suaranya," katanya.

Setelah pemungutan suara, pihak perusahaan yang mendapat mandat dari buruh memanggil pengurus SPSI untuk diminta penjelasan soal dana pemotongan gaji buruh.

"Perusahaan juga sudah menetapkan untuk tidak memotong gaji lagi dari buruh senilai Rp 5.000 sejak April. Karena tanggung jawabnya berat," kata Djonny.

Setelah proses tersebut, pihak SPSI malah mengirim surat kepada perusahaan berisi ancaman demo ke perusahaan pada 7 Mei mendatang. "Ada lima tuntutan dalam demo nantinya. Di antaranya, cabut dan batalkan surat yang dibuat oleh buruh tentang kesediaan mengundurkan diri dari SPSI," katanya.

Tuntuan lainnya, pihak direksi perusahaan tidak melakukan intimidasi kepada buruh. Perusahaan harus memberikan cuti haid pada pekerja perempuan, memberlakukan upah lembur, dan perusahaan tidak mencampuri urusan keuangan SPSI.

Soal tudingan intimidasi, Djonny menyatakan, perusahaan tidak melakukan hal itu. "Perusahaan tidak melakukan intimidasi dan intervensi soal SPSI. Tapi punya tanggung jawab moral karena diminta oleh buruh," tegasnya.

Sementara itu, Ketua SPSI di perusahaan PT Indonesian Tobacco Syaiful saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon menyatakan, pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan lebih detail. "Karena masih akan kita bahas dengan pihak Disnaker Kota Malang," tegasnya.

Syaiful pun menawarkan pihak perusahaan untuk menyelesaikan masalah itu dengan musyawarah. "Jika bisa, kita selesaikan secara musyawarah," katanya, menutup sambungan telepon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com