Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Rayu dan Cabuli Siswanya, Kepala Sekolah Minta Maaf

Kompas.com - 30/04/2014, 17:45 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis


MALANG, KOMPAS.com
-- Kepala Sekolah SMP Islam Sabilillah, Kota Malang, Ali Afandy meminta maaf kepada korban dan keluarganya atas dugaan pelecehan yang dilakukan H, guru di sekolah tersebut. Pihak sekolah siap membantu korban mencarikan sekolah lain dan mengobati rasa trauma yang kini dialami korban.

"Atas kejadian ini, kami atas nama Kasek SMP Islam Sabilillah, mohon maaf kepada keluarga korban dan masyarakat. Kejadian ini betul-betul di luar dugaan sekolah. Mohon doanya semoga kasus ini cepat selesai," kata Ali Afandy saat jumpa pers, Rabu (30/4/2014).

Ali mengatakan, sekolah tidak mungkin bisa memantau siswa dalam 24 jam. Apalagi di luar sekolah. Menurut dia, dalam kasus ini, sekolah juga menjadi korban karena V masih berstatus siswa aktif. Namun, lanjutnya, sekolah akan tetap membantu untuk memulihkan mental korban dan membantu proses hukum bisa terus berjalan.

"Sekolah akan menghormati proses hukum yang berlaku. Bagi korban, kami masih mempersilakan korban untuk belajar di sini hingga selesai," katanya.

"Tetapi, kami juga siap mencarikan sekolah baru, siap membantu memulihkan rasa trauma korban," tambahnya.

Ali mengatakan, pelaku adalah wali kelas korban. H diketahui memiliki kedekatan dengan korban yang masih berusia 13 tahun itu dalam seminggu terakhir.

"Pelaku terlihat memperlakukan berbeda dengan siswa lainnya," kata Ali.

Ali melanjutkan, sebenarnya sekolah sudah lama mengantisipasi agar korban menghentikan perlakuan khususnya kepada korban. Salah satunya adalah dengan memindahkan pelaku ke kelas lain.

"Setelah sekolah mengetahui pelaku ada perhatian khusus pada korban, sekolah langsung mengambil tindakan. Korban dipindah ke kelas lain, yang wakil kelasnya bukan pelaku. Itu antisipasi pihak sekolah," tuturnya.

Meski sudah dipindahkan, Ali mengaku kaget karena akhirnya H tepergok merayu korban untuk berhubungan intim. Padahal, baru hari Senin lalu H dipindah menjadi wali kelas lain.

Setelah pelaku ditangkap oleh polisi, Ali mengatakan, pihak sekolah langsung memecat pelaku sebagai guru.

"Pelaku sudah empat tahun lalu diberhentikan dari jabatan Kasek. Kasusnya karena kedisiplinan. Bukan kasus asusila. Setelah diketahui ada kasus kemarin, pelaku juga langsung dipecat dengan tidak hormat jadi guru di sini," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, H yang sudah berumur 43 tahun adalah guru korban. Polisi berhasil menangkap tersangka, Selasa (29/4/2014), setelah pihak orangtua korban melapor ke Polresta Malang. H dilaporkan setelah tepergok merayu korban untuk kembali bersetubuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com