Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Rebut 2 Kursi DPR di Jateng III

Kompas.com - 30/04/2014, 15:30 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan diperkirakan mendapat dua kursi DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah (Jateng) III. Partai itu mendapat suara tertinggi di dapil yang meliputi Kabupaten Grobongan, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, dan Kabupaten Pati dengan total perolehan suara 392.472 suara.

Total suara sah di Dapil Jateng III adalah 2.071.932. Sementara itu, jumlah kursi yang diperebutkan calon anggota legislatif yang bertarung di dapil itu sebanyak sembilan kursi. Dengan demikian, Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) Dapil Jateng III adalah 2.071.932 dibagi sembilan, yaitu 230.214 suara.

Dengan suara yang dimilikinya, pada pembagian kursi tahap pertama, PDI Perjuangan mendapat satu kursi. Dari situ, masih ada sisa suara sebanyak 162.258. Sisa suara itu masih dapat digunakan untuk pembagian kursi tahap kedua.

Dua kursi PDI Perjuangan tersebut menjadi caleg yang mendapat suara tertinggi, yaitu Imam Suroso (91.708 suara) dan Evita Nursanti (73.673 suara).

Partai Golkar yang meraih 301.851 suara juga mendapat jatah kursi pada pembagian tahap pertama. Kursi itu menjadi milik Firman Subagyo (90.757 suara).

Kursi selanjutnya menjadi milik Partai Gerindra (285.557 suara) yang merujuk pada caleg Sri Wulan (64.423 suara). Kemudian, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan suara 280.384 suara yang juga mendapat satu kursi. Kursi PKB adalah milik Marwan Jafar (123.447 suara).

Satu kursi juga didapat Partai Demokrat (202.818 suara) yang menjadi milik Djoko Udjianto (73.906 suara). Satu kursi hak Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mendapat 139.679 suara diberikan kepada Moh Arwani Thomafi (67.484 suara).

Partai Nasdem yang mendapat 130.060 suara mendapat satu kursi yang akan jadi milik Donny Imam Prambodo (42.491 suara). Kursi terahir milik Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang meraih 123.354 suara. Kursi itu milik Gamari (20.785 suara).

Perlu dicatat, perolehan suara parpol dan pembagian kursi ini berdasarkan penghitungan total suara sah semua parpol di dapil. Penghitungan kursi DPR seyogianya berdasarkan suara sah parpol yang melampaui ambang batas parlemen 3,5 persen. Namun, rekapitulasi hasil penghitungan nasional dari 77 dapil DPR belum kelar di tingkat KPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com